Wali Kota Ambon Pimpin Langsung Penertiban Pasar Mardika dari PKL Bandel

Senin 28-04-2025,13:02 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Pemerintah Kota Ambon melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Pardika Ambon, Senin pagi 28 April 2025.

Penertiban PKL ini dipimpin langung soleh Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias  Wattimena dan didampingi Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta dan jajaran Pemerintah Kota Ambon serta unsur TNI, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Anggota DPRD Kota Ambon, Satpol PP serta perwakilan dari Indaq Provinsi Maluku.

Wali Kota mengatakan, penertiban ini berjalan aman tanpa adanya aksi penolakan dari para pedagangan di pasar Mardika. Mereka bahkan ikut membongkar sendiri lapak mereka.

“Kegiatan penertiban ini kita sudah sampaikan jauh-jauh hari dan disosialisasikan dengan tim penertiban dengan baik. Maksud kita adalah, ketika tindakan penertiban ini kita lakukan semua sudah siap, semua sudah tahu apa yang harus mereka lakukan,” kata Wattimena kepaa awak media, Senin 28 April 2025.

“Kita berterimakasih bahwa lewat kerja keras tim yang dipimpin oleh pak Sekkot, ada unsur kepolisian, TNI, dan yang lain termasuk dari Indag provinsi dan Satpol PP penertiban hari ini berjalan dengan lancar jadi pedagang sendiri sudah tahu bahwa hari ini akan dilakukan penertiban, sehingga ada yang berinisiatif membongkar lapak-lapak mereka sendiri,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Ambon saat ini telah menyediakan gedung baru Pasar Mardika bagi pedagan untuk berjualan. Bagi mereka yang tidak ikut tempati gedung baru yang telah disediakan itu, maka akan dicabut kartu izin serta menyita semua barang dagangannya. 

“Pedagang yang masih bandel dan masih mau berjualan di jalan kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa PKL tidak diizinkan untuk berjualan di dalam Terminal Mardika. Sebab lapak mereka telah disediakan pada lantai 3 dan 4 gedung baru Pasar Mardika.

Penataan Pasar Mardika Kota Ambon dilakukan agar kondisi jalan arus lalulintas di sepanjang kawasan itu lancar serta pasar tidak semrawut. Disamping itu, dapat mengurai kemacetan disepanjang jalan Tulukabessy.

“Kalau lalulintas di Mardika lancar, sebagian kendaraan bisa kita alihkan untuk lewat bawah, sehingga terjadi penumpukan di Jalan Tulukabessy,” tukasnya.

Dipastikan pedagang yang masuk ke gedung baru tidak lagi bayar sewa, hanya membayar retribusi sekitar Rp13.000 per hari untuk operasional gedung. **

Kategori :