DISWAY.ID - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menginstruksikan para kepala desa, lurah, hingga raja di wilayah setempat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan di Ambon, Rabu, bahwa keberadaan Siskamling sangat penting karena mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Siskamling itu bisa meminimalkan kriminal karena selama ada kesempatan dan itu tidak ada yang jaga, maka mereka akan bebas melakukan apa saja. Nah, Siskamling penting di situ,” ujarnya, Senin 26 September 2025.
Arahan ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran bernomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025. Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali pos ronda serta memaksimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung Siskamling.
Bodewin menjelaskan, sesuai arahan Kemendagri, setiap lingkungan di Kota Ambon diminta memiliki setidaknya satu pos ronda di tiap RW. Pola pelaksanaannya pun tidak perlu formal, cukup dengan jadwal bergiliran antar keluarga untuk patroli malam.
“Siskamling ini kerja sukarela, bukan tergantung pemerintah. Tinggal nanti lewat anggaran desa bisa disiapkan makanan ringan, kopi atau teh, karena masyarakat menjaga lingkungan mereka sendiri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Siskamling sangat bergantung pada partisipasi warga, sementara pemerintah hanya berperan memberi stimulan.
“Dari rakyat untuk rakyat sebenarnya Siskamling ini. Karena mereka mengamankan lingkungan mereka sendiri. Kita berharap lahir kesadaran dulu dari masyarakat bahwa kita butuh ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyebut bahwa jauh sebelum terbitnya edaran Mendagri, pihaknya telah lebih dulu mengumpulkan para raja dan kepala desa untuk membahas sejumlah hal, termasuk soal Siskamling. Ia memastikan Pemkot Ambon juga akan mengeluarkan instruksi resmi guna menindaklanjuti surat edaran tersebut.