DISWAY.ID – Pemerintah Kota Ambon mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,3 triliun, atau tepatnya Rp1.315.060.152.549. Anggaran tersebut mengalami penurunan tipis sebesar 0,30 persen dibandingkan APBD murni sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis (24/7), yang membahas penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
“Dalam perubahan APBD 2025, Pemerintah Kota Ambon mengusulkan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,3 triliun, yang mengalami penurunan tipis 0,30 persen dibandingkan dengan anggaran murni sebelumnya,” ujar Bodewin.
Perubahan anggaran ini mengikuti ketentuan dalam Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD sebelum menyusun perubahan APBD.
Adapun rincian pendapatan daerah yang diajukan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp262,95 miliar—naik 10,30 persen—sementara pendapatan transfer tercatat Rp1,019 triliun, turun 3,04 persen. Komponen lain-lain pendapatan daerah tetap di angka Rp25,47 miliar.
Di sisi belanja, Pemkot menetapkan total belanja daerah sebesar Rp1,315 triliun, turun 1,70 persen dari anggaran sebelumnya. Rinciannya antara lain belanja operasi sebesar Rp1,02 triliun (turun 2,74 persen), belanja modal Rp175 miliar (naik 2,06 persen), belanja tak terduga Rp10,5 miliar (naik signifikan 18,95 persen), dan belanja transfer Rp106,9 miliar (tidak berubah).
Untuk menyeimbangkan anggaran, pembiayaan daerah juga diatur melalui SiLPA 2024 sebesar Rp9,8 miliar, dengan penggunaan pembiayaan sebesar Rp2,25 miliar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali Kota menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap memperhatikan indikator makro ekonomi Kota Ambon. Target pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 6,25 persen, angka kemiskinan 5,05 persen, inflasi di bawah 3 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 11,86 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 83,50.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyatakan bahwa kesepakatan antara eksekutif dan legislatif merupakan hasil pembahasan intensif mengenai arah kebijakan fiskal Pemkot Ambon di masa transisi anggaran 2025.
“Kesepakatan hari ini adalah bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemkot terhadap rancangan prioritas anggaran dalam perubahan APBD 2025. Dalam pembahasan sebelumnya, kita telah menyepakati program prioritas kebijakan anggaran yang akan dituangkan dalam RAPBD,” ujar Morits.
Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan ini nantinya akan difinalisasi dalam APBD Perubahan 2025. “Pada prinsipnya, kita tetap memprioritaskan program-program seperti Asta Cita, program prioritas kepemimpinan daerah, serta kesinambungan dari RPJMD sebelumnya maupun rancangan awal RPJMD mendatang,” ucapnya.