Warga Masohi Kaget Tiba-Tiba Punya Kredit Rp75 Juta di BRI Kalimantan: Data Pribadi Disalahgunakan Bank?

Rabu 09-07-2025,13:55 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) asal Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Halim Salamun mengaku kaget setelah mengetahui adanya fasilitas kredit sebesar Rp75 juta atas nama dirinya.

Anehnya lagi, Halim yang merupakan warga Jalan Talang, Kota Masohi ini mengatakan, kredit itu diterbitkan oleh Bank BRI Kantor Cabang Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara sejak tahun 2024.

Hal ini diketahui setelah Halim hendak mengajukan kredit di bank. Namun pihak bank menolak karena adanya tanggungan kredit tersebut.

"Saya melakukan pengecekan informasi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dalam hasil pengecekan tersebut, saya menemukan adanya fasilitas kredit sebesar Rp75.000.000 yang tercatat atas nama saya dan diterbitkan oleh Bank BRI Kantor Cabang Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara" kata Halim Salamun lewat siaran pers, 9 Juli 2025.

Dia mengatakan, dana kredit itu dicairkan ke rekening atas nama Andi Hasanudin yang dia tidak mengenalinya.

"Kredit tersebut tercatat sebagai milik saya berdasarkan NIK 810117**********, namun dalam informasi dari SLIK juga tertera bahwa pencairan dana dilakukan ke rekening atas nama Andi Hasanudin" katanya.

Halim mengatakan, dia tidak pernah mengajukan kredit ke BRI Tanjung Selor. Jangankan pinjaman kredit, menginjakkan kaki ke Tanjung Selor saja Halim belum pernah

"Saya menyatakan dengan tegas bahwa saya tidak pernah mengajukan permohonan kredit ke BRI KC Tanjung Selor, tidak pernah memberikan kuasa atau izin kepada siapa pun untuk menggunakan data pribadi saya, serta tidak mengenal Andi Hasanudin. Saya juga belum pernah berada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan berdomisili di Masohi, Provinsi Maluku" kata dia.

Halim juga membantah memberikan data pribadinya ke pihak lain, selain ke Bank. Dia menduga, data-datanya disalahgunakan oleh pihak Bank BRI.

"Saya menduga telah terjadi penyalahgunaan data pribadi saya, yang kemudian diproses oleh pihak bank dan dicairkan pada 24 Desember 2024 ke rekening orang lain tanpa sepengetahuan saya" ujarnya.

Meski begitu, Halim mengaku belum pernah ada penagihan ke dirinya atas kredit itu. Namun Halim khawatir jika kredit itu macet, maka pihak Bank akan menelponnya dan menagih kredit tersebut sebab menggunakan data-data pribadinya termasuk nomor telepon.

Lebih lanjut, Halim menduga, dirinya telah dijadikan korban kredit 'topeng'. Sekedar diketahui, Kredit topeng adalah pengajuan kredit yang dilakukan pelaku dengan menggunakan data diri orang lain. Dana kredit tersebut kemudian dikuasai oleh pelaku. Istilah ini juga biasa disebut sebagai kredit fiktif.

Halim sangat sesalkan data-data pribadinya di bank bisa disalahgunakan orang lain. Hal ini berdampak terhadap kelayakan pengajuan kreditnya di masa depan. 

"Saya merasa sangat dirugikan baik secara materiil maupun imateriil, dan khawatir akan dampak buruk terhadap reputasi dan kelayakan kredit saya akibat adanya catatan tersebut dalam sistem SLIK" katanya.

"Saya memohon kepada pihak berwenang, termasuk OJK dan BRI, agar dapat melakukan penyelidikan dan klarifikasi, serta membantu saya untuk membersihkan nama saya dari catatan kredit yang tidak pernah saya ajukan," pungkasnya.*

Kategori :