Wali Kota Ambon Tegas! Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp 1 Juta, ASN Juga Disorot

Minggu 29-06-2025,10:08 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID – Pemerintah Kota Ambon bakal bertindak tegas terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan atau tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi sosial hingga denda sebesar Rp 1 juta, sesuai Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Lebih lanjut, sanksi tak hanya berupa denda. Aksi pelanggaran yang terekam kamera pengawas atau CCTV juga akan dipublikasikan, sebagai bentuk sanksi sosial.

“Kita mendapat laporan, ada ASN yang berjalan ke kantor langsung membuang sampah sembarangan. Mulai pagi hari kita minta, tolong difoto atau dipasang CCTV. Dan kepada masyarakat yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya dan tidak pada waktunya, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai Perda, dengan denda Rp 1 juta. Tapi kalau situasi lingkungan sudah bersih, mereka bisa terlepas dari sanksi yang ditetapkan. Ini adalah punishment yang ingin kita buat agar masyarakat sadar, dan kita semua bisa menjaga lingkungan bersama-sama,” tegas Wattimena.

Orang nomor satu di Kota Ambon ini juga menyerukan dua komitmen penting yang perlu dilakukan warga, yakni mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta menjaga kebersihan dengan membuang sampah di tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, Wali Kota turut mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemilik kendaraan roda empat dan roda enam – baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum – untuk menyediakan tempat sampah di dalam mobil masing-masing.

“Nanti akan dilakukan sweeping, diberikan peringatan mulai hari Senin. Mudah-mudahan ini bisa membantu kita mengurangi sampah yang berserakan di Kota Ambon pada siang hari,” tutup Wattimena.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot Ambon dalam menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan. *

 

Kategori :