DISWAY.ID - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melakukan pertemuan dengan Tokoh Muslim di Maluku pada Kamis 17 April 2025, di ruang rapat internal kantor Gubernur.
Selain guna mempererat hubungan silaturahmi, pertemuan ini juga sebagai upaya menjaring masukan konstruktif dari para tokoh agama demi mendukung arah pembangunan daerah di Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi terhadap kontribusi para Tokoh Muslim yang dinilainya memiliki kesamaan visi dengan Pemerintah Provinsi, terutama dalam menjaga keamanan, memperkuat solidaritas sosial, dan merawat persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Maluku.
Mengawali pertemuan, Lewerissa menyampaikan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi Maluku melampaui angka nasional. Namun, ia mengakui bahwa capaian ini belum sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.
“Kendati demikian, secara kasat mata, masih berbanding terbalik dengan kondisi yang terlihat, di mana Provinsi Maluku per Januari 2025, masih berada pada Provinsi termiskin nomor 8 termiskin se-Indonesia, Pengangguran Terbuka yang masih banyak, Lapangan Kerja yang masih susah, Infrastruktur Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan yang masih belum baik, serta tunjangan-tunjangan guru, maupun dokter dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhi,” terangnya.
Di tengah berbagai persoalan itu, Gubernur menegaskan bahwa perhatian utama saat ini diarahkan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Untuk fasilitas pelayanan kesehatan akan fokus ke RSUD Haulussy Ambon, saat ini ada berita baik, dari hasil lobby, karena mendapat kurang lebih 7 cath lab, untuk 7 daerah dalam hal ini pemenuhan fasilitas bedah jantung, yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita,” tambahnya.
Gubernur menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan kali ini adalah menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dalam konteks ini, Tokoh Muslim dianggap memiliki posisi strategis dalam upaya mitigasi potensi konflik.
Ia kemudian menguraikan tiga hal utama yang perlu dicermati, yakni dinamika relasi sosial masyarakat, pengaruh negatif dari perkembangan teknologi informasi, serta adanya persepsi publik bahwa negara tidak hadir dalam penyelesaian konflik, terutama ketika pelaku tidak teridentifikasi dan hukum tidak ditegakkan.
Menanggapi hal ini, Gubernur menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menyelesaikan setiap bentuk sengketa.
Lebih jauh, ia juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum melalui jalur hukum yang sah, mengingat Indonesia adalah negara hukum.
“Tetapi jika masalah tapal batas tidak dapat diselesaikan, maka diselesaikan di luar pengadilan dengan Adat serta musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak ditemukan jalan tengah, maka kembali ke Pasal 33 UUD 1945, bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Usai penyampaian dari Gubernur, para Tokoh Muslim diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, dan pandangan, demi memperkuat arah pembangunan Provinsi Maluku.
Para tokoh tersebut menyambut baik inisiatif Gubernur yang membuka ruang dialog, khususnya membahas isu-isu strategis seperti layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, persoalan kemiskinan, serta konflik sosial yang timbul akibat sengketa tapal batas dan isu-isu sosial lainnya.