DISWAY.ID - Gak banyak yang tahu kalau di balik hibah tanah untuk KOREM dan Pomdam Maluku, ada sosok warga biasa yang punya peran besar—Freddy Soenjoyo.
Bukan cuma mendampingi ahli waris, ia juga jadi tokoh kunci dalam proses legalisasi lahan hingga akhirnya dihibahkan ke TNI. Karena perjuangannya, Freddy diganjar penghargaan langsung dari Pangdam XV/Pattimura.
Hibah tersebut mencakup dua bidang tanah strategis yang kini resmi dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.
Dari Sengketa ke Sertifikat: Freddy Gak Setengah-Setengah
Kisah ini bermula dari tanah warisan almarhum Simon Latumalea, yang dikenal sebagai bagian dari Dati Sopimaluang di Kelurahan Batu Gajah, Kota Ambon. Setelah sengketa hukum panjang, para ahli waris akhirnya memenangkan perkara lewat Putusan Pengadilan Negeri Ambon No. 21 Tahun 1950. Eksekusinya rampung tahun 2011, tapi proses belum selesai sampai di sana.
Sejak 2012, Freddy Soenjoyo turun langsung membantu ahli waris menyelesaikan segala urusan hukum dan administratif. Salah satu lokasi yang dikuatkan statusnya adalah tanah eks Hotel Anggrek, yang berbatasan langsung dengan kompleks KOREM 151/Binaya.
“Freddy itu orang yang dari awal konsisten. Tanpa beliau, urusan ini nggak bakal sampai ke tahap hibah,” ujar Bennry Daniel Lokollo, salah satu ahli waris, saat menyerahkan dokumen hibah didampingi tim kuasa hukum Elizabeth Tutupary, Alfred Tutupary, dan Rocky Tousalwa.
Proses Resmi: Legalitas Lengkap dan Sah
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis pada 8 Oktober 2024 di Aula KOREM 151/Binaya. Dalam acara itu, Freddy dan perwakilan ahli waris menyerahkan Surat Pelepasan Hak kepada Brigjen TNI Rangel Dasilva, S.I.P., M.Han, selaku Danrem 151/Binaya. Untuk Pomdam XVI Pattimura, dokumen serupa diserahkan kepada Kolonel CPM Sutrisno, S.E., M.Si.
Luas lahan yang dihibahkan pun nggak main-main: 15.370 meter persegi untuk KOREM dan 11.130 meter persegi untuk Asrama Pomdam. Totalnya lebih dari 26 ribu meter persegi. Semua dokumen pendukung juga dilengkapi, mulai dari penetapan eksekusi hingga keterangan waris, menjadikan proses ini sepenuhnya sah di mata hukum.
Tanah tersebut kini telah bersertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan, berdasarkan data resmi Kantor Pertanahan Kota Ambon tertanggal 4 Desember 2024.
Diganjar Penghargaan Langsung dari Pangdam
Upaya Freddy Soenjoyo mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo. Dalam peringatan HUT ke-68 Kodam XV/Pattimura, Freddy menerima penghargaan khusus atas inisiatif dan dedikasinya yang luar biasa.
“Ini bukan sekadar hibah, ini wujud nyata kontribusi warga sipil bagi negara,” ujar Pangdam dalam sambutannya.
Penghargaan juga diberikan kepada seluruh ahli waris dan tim hukum yang ikut memastikan proses hibah berjalan lancar dan legal.
Inspirasi dari Sosok Biasa dengan Dampak Luar Biasa
Freddy Soenjoyo bukan orang penting di pemerintahan, tapi ia membuktikan bahwa siapapun bisa berkontribusi untuk bangsa. Langkahnya mendampingi ahli waris, menempuh jalur hukum, dan mendorong hibah lahan untuk TNI adalah contoh nyata dedikasi tanpa pamrih.
“Freddy bukan cuma bantu urus tanah. Dia bantu negara,” kata Eveline Tuty Muskita, ahli waris lainnya.
Kisah ini jadi pengingat bahwa kontribusi besar bisa lahir dari niat baik dan konsistensi. Semoga makin banyak warga Indonesia yang terinspirasi buat ambil bagian dalam pembangunan dan pertahanan negara, mulai dari hal-hal yang bisa mereka lakukan.