Lebih dari Seribu Desa di Maluku Telah Gelar Musdessus Koperasi Merah Putih

Senin 09-06-2025,12:43 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID  Progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Maluku menunjukkan capaian yang signifikan. Hingga 8 Juni 2025 pukul 08.00 WIT, sebanyak 1.222 desa dan kelurahan di 11 kabupaten/kota telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Data tersebut merujuk pada catatan resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengungkapkan bahwa dari total 1.235 desa dan kelurahan di seluruh provinsi, sebanyak 98,8 persen di antaranya telah melaksanakan Musdessus untuk pembentukan koperasi.

“Capaian luar biasa ini ditunjukkan oleh Kota Tual dan Kota Ambon, yang telah mencapai 100% pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Desa/Kelurahannya, menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program ini di wilayah perkotaan,” ungkap Hendrik Lewerissa dalam keterangan di Ambon, Minggu 8 Juni 2025.

Meski demikian, masih terdapat 13 desa/kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum menyusul pelaksanaan Musdessus. Hendrik menyebut, faktor cuaca dan akses geografis menjadi kendala utama.

"Namun Kabupaten MBD tetap bergerak aktif dalam proses pemberkasan administrasi, bekerja sama dengan Notaris se-Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku,” akuinya.

Lebih lanjut, dari desa/kelurahan yang telah menyelenggarakan Musdessus, sebanyak 443 telah mengajukan pemesanan nama koperasi, dan 289 koperasi di antaranya telah mengantongi pengesahan badan hukum.

“Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa," ucapnya.

Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Maluku, Hendrik menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong agenda ini.

Mantan anggota DPR RI tersebut menilai bahwa meski Maluku dikenal sebagai Provinsi Seribu Pulau dengan tantangan geografis yang khas, hal itu tidak menyurutkan semangat untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan dari desa.

“Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku, Notaris se-Maluku, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta masyarakat, Maluku terus bergerak maju membangun fondasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berbasis potensi lokal,” pungkasnya. **

Kategori :