Komisi I DPRD Ambon Desak Evaluasi Pjs Negeri Tawiri yang Gagal Tuntaskan Pengangkatan Raja

Kamis 05-06-2025,12:47 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Komisi I DPRD Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengevaluasi kinerja Penjabat Sementara (Pjs) Negeri Tawiri, Idrus Buamona, yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam proses pengangkatan raja definitif.

Hampir empat tahun menjabat, Idrus dinilai gagal menjalankan tugas utamanya, yakni mewujudkan pelantikan raja di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.

"Tadi saya cukup kecewa dengan pernyataan Pjs Negeri Tawiri. Ketika ditanya sudah sampai di mana proses pengangkatan raja, jawabannya hanya menunggu. Selama empat tahun ini, kerjanya apa saja,” ujar Koordinator Komisi I DPRD Ambon, Patrick Moenandar, kepada wartawan di Ambon, Rabu (4/6).

Menurut Patrick, memang tidak mudah mengatasi persoalan penetapan raja di negeri adat. Namun, ia menekankan bahwa seorang penjabat semestinya menunjukkan komitmen dan aksi nyata dalam menjalankan mandat tersebut.

Ia menilai, kondisi stagnan seperti ini tak bisa terus dibiarkan. Tim percepatan pelantikan raja definitif yang dibentuk Pemkot Ambon diminta mengambil langkah tegas agar persoalan tidak semakin berkepanjangan.

“Kalau tidak ada titik temu dalam waktu dekat, maka Pjs Negeri Tawiri harus diganti. Karena salah satu tugas utama pjs adalah melahirkan raja definitif," tegas Patrick.

Ketiadaan raja definitif dalam struktur pemerintahan adat ditengarai menyebabkan mandeknya kebijakan adat serta menimbulkan kebingungan dalam pengambilan keputusan penting, termasuk yang berkaitan dengan hak ulayat dan batas wilayah.

Diketahui, Pemkot Ambon sebelumnya telah membentuk tim percepatan penetapan raja definitif untuk mengatasi kebuntuan di delapan negeri adat yang hingga kini belum memiliki raja sah, termasuk Negeri Tawiri. Tim ini ditugaskan mendampingi proses administrasi tanpa turut campur dalam ranah adat.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa konflik internal, terutama perebutan hak antara mata rumah parentah, menjadi tantangan utama dalam proses ini.

Ia menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati proses adat, namun akan terus mendorong percepatan pemilihan demi kelancaran pelayanan publik di tingkat negeri.

Selain itu, DPRD Ambon menjadikan penyelesaian konflik penetapan raja sebagai agenda prioritas. Komisi terkait akan memanggil tim percepatan dan Pjs negeri untuk membahas mandeknya proses di beberapa wilayah yang hingga kini belum memiliki raja definitif.

 

Kategori :