DISWAY.ID - Tim peneliti dari Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, bekerja sama dengan Underwater Scientific Exploration for Education (UNSEEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Universitas Udayana dan Universitas Khairun, tengah berupaya mengembangkan kawasan konservasi laut dalam bagi spesies ikan purba yang dikenal sebagai raja laut atau coelacanth.
Dr. Giino Limmon, ilmuwan dari Unpatti sekaligus pimpinan ekspedisi yang berhasil menemukan coelacanth ini di perairan Maluku Utara, menyatakan, Coelacanth termasuk spesies yang dilindungi (CITES Appendix II). Namun habitatnya perlu dilindungi agar tidak punah, karena jumlah individunya terbatas secara global.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di habitat coelacanth diharapkan mampu mengurangi aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan, mengatasi dampak pencemaran, serta mengendalikan alih fungsi kawasan pesisir.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Dr. Augy Syahailatua dari BRIN, yang turut menangani riset coelacanth di Indonesia. Ia menekankan manfaat jangka panjang dari pembentukan kawasan konservasi ini.
“KKP juga akan memberi dampak positif dalam penelitian coelacanth, sehingga dapat memajukan pengetahuan dan pemahaman kita mengenai spesies unik ini, dan memungkinkan penegakan hukum yang lebih baik untuk melindunginya,” ujarnya.
Penemuan spesies ini di zona terumbu karang mesofotik menunjukkan bahwa laut dalam menyimpan banyak misteri dan dapat menjadi tempat berlindung penting bagi spesies kuno, bahkan berpotensi sebagai habitat bagi spesies-spesies baru yang belum dikenali.
Keberhasilan ekspedisi ini memperluas pemahaman ilmiah tentang distribusi coelacanth di wilayah Indonesia, sekaligus menjadi pijakan penting dalam pelestarian serta studi evolusi spesies purba tersebut.
Untuk menjaga kelestarian spesies yang rentan ini dari tekanan aktivitas manusia, lokasi temuan tidak diungkap ke publik. Langkah ini juga dimaksudkan untuk mendukung penerapan kebijakan konservasi yang lebih efektif oleh pemerintah setempat dan kalangan ilmuwan.
Coelacanth pertama kali tercatat di Indonesia pada 1997, ketika Arnaz dan Mark V. Erdmann menemukan dan mendokumentasikan ikan tersebut di pasar ikan Manado, Sulawesi Utara.
“Penemuan coelacanth di Perairan Maluku Utara ini membuktikan tingginya keanekaragaman hayati laut di kawasan ini dan menggarisbawahi pentingnya eksplorasi dan menggarisbawahi pentingnya eksplorasi dan konservasi laut dalam,” ujarnya.