fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melalui Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pajak dan Retribusi tengah menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan berkelanjutan.
Upaya ini ditandai dengan penyusunan rekomendasi regulasi baru yang dibahas dalam rapat perdana bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat 23 Mei 2025.
"DPRD minta database, potensi pajak tiap OPD teknis sampai pada Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD)," ujar Ketua Tim Panja, Zeth Pormes.
Langkah awal dimulai dengan pengumpulan data dari seluruh OPD yang terlibat dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Salah satu fokus utama adalah rencana sensus terhadap objek dan distribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
DPRD menilai, basis data yang kuat menjadi fondasi penting agar sistem pemungutan menjadi lebih efisien dan menjangkau potensi yang selama ini belum tergarap.
Zeth Pormes menekankan pentingnya kolaborasi teknis dari seluruh OPD dan menargetkan agar laporan lengkap dapat diserahkan paling lambat akhir pekan ini. Setelahnya, Panja akan melakukan pertemuan secara bertahap dengan tiap OPD untuk mengevaluasi sistem yang berjalan, hambatan yang dihadapi, dan peluang inovasi ke depan.
"Rapat kita lakukan secara parsial, misalnya Panja bertemu OPD A di hari Selasa dan OPD B di hari Rabu. Fokusnya membahas posisi pengelolaan pajak dan inovasi apa yang harus dilakukan ke depan untuk peningkatan PAD," jelas Zeth.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa arah regulasi yang dirumuskan akan berpihak pada masyarakat. "Prinsipnya semua regulasi yang dilahirkan tidak akan memberatkan masyarakat. Kita akan cari formula yang tepat," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena turut menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah kota. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci peningkatan PAD ke arah yang lebih baik.
Evaluasi ini dijadwalkan berlangsung selama 3 hingga 6 bulan. Hasil akhirnya diharapkan berupa regulasi baru atau revisi regulasi lama yang dinilai kurang optimal, sekaligus menyusun proyeksi realistis PAD 2026 yang lebih tinggi dibanding tahun ini.
Sebagai catatan, Pemkot Ambon menargetkan PAD sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2025, naik 2,85 persen dari target APBD perubahan 2024. Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes, optimistis pendapatan akan terdongkrak lewat penerapan opsen pajak mulai Januari 2025, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).