IMM Maluku Tegaskan Keputusan Kepengurusan PC IMM Kota Ambon Bersifat Final ‎

Selasa 13-10-2026,00:44 WIB
Reporter : Idrus Ohorella
Editor : Nardi

‎MALUKU.DISWAY.ID – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku menegaskan, Surat Keputusan Nomor 25/A-1/XXIV/2026 tentang Pengesahan Kepengurusan Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Ambon periode 2026–2027,  bersifat final.‎

‎SK tersebut, ditetapkan pada 14 September 2026 dan menjadi dasar resmi bagi kepengurusan PC IMM Kota Ambon. 

‎‎Karena itu, seluruh kader dan pihak terkait diminta menghormati keputusan organisasi serta tidak membangun klaim kepemimpinan lain yang bertentangan dengan keputusan DPD IMM Maluku.‎

‎Ketua Umum DPD IMM Maluku, M. Saleh Souwakil, mengatakan, keputusan tersebut telah ditetapkan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

‎‎“Keputusan DPD IMM Maluku yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan bersifat final dan wajib dihormati seluruh kader. Tidak boleh ada klaim kepemimpinan lain yang bertentangan dengan keputusan resmi organisasi,” tegasnya.‎

Menurutnya, setiap pihak yang keberatan terhadap putusan tersebut, dapat menyampaikan melalui mekanisme konstitusional organisasi.

‎‎Namun kata dia, keberatan itu tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan atau membatalkan keputusan yang telah ditetapkan.‎

Dimana, berdasarkan SK DPD IMM Maluku, susunan pimpinan inti PC IMM Kota Ambon periode 2026–2027, telah menetapkan Ketua Umum: M. Ali Zawirul Pary Usemahu, Sekretaris yakni Sandy Tuhuteru dan Bendahara adalah Mansur Tomagola

‎‎Suwakil juga menegaskan, kepengurusan tersebut merupakan kepengurusan yang sah berdasarkan keputusan organisasi. Seluruh aktivitas kelembagaan PC IMM Kota Ambon harus mengacu pada kepengurusan yang telah disahkan melalui SK tersebut.‎

‎Ia menghimbau, agar seluruh kader tidak memperpanjang polemik internal. Bahkan para kader harus menjaga soliditas organisasi, mengedepankan kedewasaan dalam berorganisasi, serta memusatkan perhatian pada agenda perkaderan dan pengabdian kepada masyarakat.

‎‎"Dengan demikian, keputusan DPD IMM Maluku mengenai pengesahan kepengurusan PC IMM Kota Ambon periode 2026–2027 dinyatakan final dan mengikat secara organisasi," tutup Souwakil. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait