Belum Terima Data Resmi Bansos, DPRD Ambon Soroti Lemahnya Kinerja Pemkot
--
MALUKU.DISWAY.ID — DPRD Kota Ambon kembali menyoroti kinerja Pemerintah Kota terkait kejelasan data resmi penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2027.
Lambatnya validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ini, dinilai dapat menghambat perumusan program pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran bagi warga pada desil 1 hingga desil 4.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, dalam pembahasan rancangan anggaran APBD 2027 yang dilakukan DPRD belum lama ini, pemetaan data yang valid sangat krusial. Ini agar intervensi program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sampai dengan saat ini, sebetulnya data penerima bantuan-bantuan sosial untuk Kota Ambon sudah harus tercatat dengan baik. Supaya nanti dapat diperhatikan dalam rangkaian pembahasan, program-program atau OPD mana saja yang berkaitan dengan upaya membantu warga masyarakat yang tercatat di desil 1 sampai desil 4," terang Laturiuw, kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Politisi Gerindra ini menekankan, tanpa adanya data resmi tersebut, pihak legislatif kesulitan mengukur dan mengungkapkan program secara optimal di dalam APBD.
Menurutnya, Pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti pada pendataan jumlah warga di desil bawah, tetapi harus menyiapkan langkah konkrit dan program berkelanjutan. Agar taraf hidup masyarakat tersebut dapat bergeser ke arah yang lebih baik.
"Kalau sekadar hanya mencatat tapi tidak ada langkah konkritnya, itu nanti tidak ada manfaat bagi warga masyarakat. DTSEN merupakan dokumen wajib, sehingga tidak boleh ada satu pun penerima bantuan yang tidak masuk di dalamnya," tegasnya.
Hingga kini, lanjutnya, data DTSEN yang merupakan akumulasi dari masing-masing desa dan negeri di Kota Ambon belum juga dikeluarkan oleh pemerintah.
Ia menyebutkan, DPRD dalam waktu dekat, akan segera membahas persoalan data bansos secara lintas komisi. Dengan melibatkan komisi I yang bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3MD) serta Dinas Sosial.
"Langkah koordinasi lintas sektoral ini perlu dilakukan, agar tingkat persebaran penerima bantuan beserta akar permasalahan di lapangan, seperti ketersediaan lapangan pekerjaan dan kesesuaian jenis pekerjaan, dapat teridentifikasi secara komprehensif demi efektivitas program bansos ke depan," tutup anggota DPRD tiga periode ini. (*)
Sumber: