BPKAD Ambon Inventarisasi Aset Daerah, Target Tuntas Oktober Ini ‎

BPKAD Ambon Inventarisasi Aset Daerah, Target Tuntas Oktober Ini   ‎

--

‎MALUKU.DISWAY.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, tengah melakukan inventarisasi seluruh aset milik pemerintah kota. 

‎‎Langkah ini, dilakukan untuk memastikan data aset tercatat secara akurat, tertata, dan sesuai dengan kondisi serta informasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).‎

‎Inventarisasi ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola aset daerah.

‎Kepala BPKAD Kota Ambon, Joppie Silanno, mengatakan, inventarisasi dilakukan untuk memeriksa kembali data dan informasi aset yang berada di bawah penguasaan masing-masing pengguna barang daerah.

‎‎Menurutnya, proses tersebut penting untuk mencocokkan data yang dimiliki pengguna barang dengan data pada pihak pengelola aset.‎

‎“Misalnya, ada barang daerah yang harus dimasukkan dalam kategori A, B, maupun C. Inventarisasi dilakukan untuk meyakinkan dan mencocokkan data antara pengguna barang dengan pengelola. Nah, prosesnya sementara berlangsung,” terang Silanno, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026). 

‎Ia menjelaskan, inventarisasi juga menjadi langkah untuk membenahi berbagai kekurangan dalam pengelolaan aset selama ini, terutama ketidaksesuaian data antara OPD sebagai pengguna barang dan BPKAD sebagai pengelola aset daerah.

‎‎Melalui proses tersebut, sambung Silanno, pihaknya berharap seluruh aset milik Pemerintah Kota Ambon dapat tercatat dan terdata dengan lebih baik.‎

‎Selain itu, inventarisasi menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi penambahan aset daerah sepanjang 2026, termasuk aset yang berada pada masing-masing OPD.

‎‎“Harapannya, melalui inventarisasi ini seluruh aset daerah bisa tertata. Pada 2026 ini juga mungkin ada aset-aset daerah yang bertambah di masing-masing OPD. Informasi itu harus kita dapatkan sehingga pada akhir tahun kita bisa menyusun laporan keuangan yang lebih baik,” tandasnya. 

‎Di sisi lain, lanjut Silanno, terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Ambon yang masih menghadapi persoalan hukum dan sedang dalam proses persidangan di pengadilan.

‎‎Persoalan tersebut, kata dia, terutama berkaitan dengan kepemilikan tanah yang membutuhkan kejelasan status hukum.‎

‎“Paling banyak soal kepemilikan tanah. Karena itu, kita terus melakukan penataan melalui inventarisasi untuk mengetahui kepemilikan yang sebenarnya. Biasanya memang persoalan tanah,” paparnya.

‎‎Dia menegaskan, pendataan dan penataan aset menjadi penting, agar pemerintah daerah memiliki informasi yang jelas mengenai status dan kepemilikan setiap aset.‎

Sumber: