Gubernur Janji Kelola APBD Transparan, DPRD Soroti PAD Anjlok dan Utang Rp 1,5 T

Rabu 26-11-2025,10:43 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID -  Pemerintah Provinsi Maluku dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku baru saja menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memastikan bahwa anggaran daerah akan dikelola secara bertanggung jawab dan transparan, demi kepentingan rakyat.

"Kami menyadari APBD adalah instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan, sehingga anggaran daerah harus dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur di Ambon, Maluku, Selasa.

Penandatanganan kesepakatan yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun ini, menurut Gubernur, menjadi bukti sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Penandatanganan kesepakatan ini membuktikan semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik dan kondisi ini diharapkan menjadi modal utama untuk membangun daerah ini lebih maju," ujarnya.

DPRD Maluku Beri Catatan Keras: TPP Guru hingga Pinjaman Jumbo

Dalam paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku memberikan beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti serius oleh Pemprov.

1. Kejar PAD yang Anjlok: Banggar menyoroti proyeksi penurunan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026. Pemprov didesak untuk memperkuat OPD penghasil PAD, merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan memastikan BUMD memenuhi target kontribusi sesuai RPJMD.

2. Tuntaskan Tunjangan Guru: Pemprov diminta segera menyelesaikan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru untuk tahun 2024-2025. Banggar berharap pembayaran ini dapat dituntaskan melalui APBD 2025.

3. Syarat Ketat Pinjaman Rp 1,5 Triliun: Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp 1,5 triliun, Banggar menyatakan dapat memahami kebutuhan tersebut. Namun, mereka menekankan empat syarat utama yang wajib dipenuhi:

  • Kejelasan sumber pinjaman.
  • Peruntukan program.
  • Skema pengembalian.
  • Pemerataan pembangunan di seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku.

Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun meminta Pemprov memberikan perhatian serius terhadap semua catatan Banggar, yang intinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mendesak agar draf Rancangan APBD (RAPBD) 2026 segera dimasukkan untuk pembahasan, mengingat waktu yang semakin terbatas.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler