Pemkot Ambon Integrasikan Layanan Kesehatan Dalam Platform Digital

Pemkot Ambon Integrasikan Layanan Kesehatan Dalam Platform Digital

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena--

DISWAYMALUKU.IDPemerintah Kota Ambon telah menginisiasi serangkaian langkah strategis sepanjang tahun 2025, dalam mempercepat transformasi digital dan pengembangan daerah sebagai wilayah yang lebih cerdas dan terpadu.

Rilis yang diterima media ini, Rabu (21/1/2026), Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menyebutkan, transformasi digital yang dimaksud diantaranya layanan Call Center 112, dan uji publik bagi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Smart City.

“Statistik sektoral digital yang diperkenalkan kali ini, merupakan hasil kolaborasi berbagai dinas dan instansi terkait di Pemkot Ambon,” terang Wattimena. 

Dikatakan, data yang disajikan mencakup perkembangan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan hidup yang diolah secara terpadu dalam platform digital. Bahwa platform tersebut dirancang agar dapat diakses secara mudah oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat umum.

“Dengan adanya statistik sektoral digital, kita tidak lagi bergantung pada data yang terpisah dan terlambat. Informasi yang akurat dan real-time akan menjadi dasar bagi kita, untuk mengambil keputusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain statistik digital, sambung Wattimena, di tahun 2025 lalu, Pemkot Ambon juga meluncurkan layanan Call Center 112 yang akan beroperasi 24 jam penuh. Layanan ini menjadi satu pintu masuk bagi masyarakat, untuk melaporkan berbagai permasalahan. Mulai dari kejadian darurat, kerusakan infrastruktur publik, hingga mengajukan keluhan dan saran terkait pelayanan publik.

Dijelaskan, tim yang menangani panggilan telah melalui pelatihan khusus, untuk memberikan tanggapan yang cepat dan tepat.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung didistribusikan ke dinas atau instansi terkait, dengan sistem pelacakan yang memastikan tindak lanjutnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap kerja pemerintah,” jelasnya.

Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Maluku ini mengatakan, uji publik Ranperda Smart City menjadi kerangka hukum penting dalam mengatur pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di berbagai sektor kehidupan kota. Termasuk pengelolaan data publik, keamanan siber, dan pemanfaatan inovasi digital untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon, untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran.

“Ranperda Smart City ini dibuat untuk kita semua, karena itu sangat penting agar setiap warga kota dapat menyampaikan aspirasinya. Ini akan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat benar-benar sesuai dengan kondisi dan harapan masyarakat Kota Ambon,” harapnya.

Wattimena menambahkan, masukan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari situs resmi Pemkot Ambon, akun media sosial resmi, hingga langsung datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan.

“Dengan peluncuran ketiga program ini, kami menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dan bertransformasi menuju kota yang lebih maju, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kuncinya.

Sumber: