Terminal Mardika Mulai Diserobot Pedagang, Mourits: Ada Yang Tidak Beres Dari Fungsi Pengawasan
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela--
DISWAYMALUKU.ID - Pedagang kaki lima (PKL) mulai kembali menyerobot masuk untuk beraktivitas di area Terminal Mardika, Kota Ambon.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan penertiban area terminal dan sekitaranya dari aktivitas pedagang. Namun saat ini, mereka mulai Kembali masuk ke area terminal dan menggelar dagangan saat malam hari, dimulai sekira pukul 19.00 WIT. Padahal saat itu, aktivitas angkutan kota (angkot) juga masih ramai.
Tentu saja ulah para pedagang tersebut mengganngu aktivitas supir angkot, yang akan menurunkan dan menaikkan penumpang. “Mereka ini bagaimana, masih Jam 7 Lewat (19.00 WIT malam) sudah memenuhi terminal, padahal angkot masih banyak,” keluh salah satu supir angkot.
Menurutnya, suasana malam hari awalnya telah terbebas dari aktivitas pedagang, lantaran ada petugas Satpol-PP yang berjaga hingga pukul 22.00 WIT. “Tapi kalau Satpol PP maupun orang Dishub tidak ada lagi, mereka langsung menyerobot ke dalam terminal untuk berjualan. Memang mereka cari hidup, tapi kita supir juga punya hidup di situ. Kalau mereka sempitkan terminal, kita juga rugi,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, mengatakan, tujuan Pemkot Ambon melakukan pembersihan dan penertiban pedagang dari dalam Terminal Mardika adalah untuk mengembalikan fungsi terminal.
“Itu untuk memastikan Terminal A1 dan A2, kembali berfungsi sepenuhnya sebagai tempat bongkar muat penumpang dan parkir angkutan kota. Bukan sebagai lokasi berjualan,” terang Mourits, Selasa (13/01/2026).
Politisi Nasdem itu juga mengatakan, apa yang dilakukan Walikota Ambon terhadap Mardika merupakan langkah menghilangkan hambatan lalu lintas di kawasan terminal dan jalan sekitarnya, yang sering macet akibat lapak pedagang yang memakai badan jalan.
Selain itu, lanjut Mourits, penertiban yang dilakukan di area terminal dan sekitarnya merupakan upaya optimalisasi Gedung Baru Pasar Mardika. Para pedagang diarahkan menempati gedung pasar baru tersebut maupun Pasar Arumbai, agar aktivitas mereka dapat terpusat dan teratur.
Kalau ada keluhan dari para supir dan masyarakat terkait pedagang mulai menggunakan badan jalan dan terminal sebagai area berdagang, kata Mourits, maka tentu ada yang tidak beres dari fungsi pengawasan.
“Maka dari itu, kami minta agar OPD terkait dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Ambon agar bisa lebih maksimal lagi melakukan pengawasan, supaya tidak ada pedagang yang berjualan di dalam terminal maupun badan jalan,” tegasnya.
Dia menyayangkan, penertiban yang telah dilakukan Pemkot Ambon beberapa waktu lalu, tidak didukung oleh pengawasan maksimal dari OPD terkait.
“Pengawasan harus di perketat, agar masyarakat juga dapat menilai kalau Pemkot Ambon tetap komitmen dengan segala kebijakan dan aturan yang telah dibuatnya,”tutupnya.
Sumber:
