Gubernur Maluku Tekankan Poros Maritim dan Peran FH Unpatti pada Dies Natalis ke-69

--
Lebih jauh lagi, Lewerissa menyampaikan tekad pemerintah daerah untuk mendorong pengesahan Undang-Undang Kepulauan sebagai langkah mendasar untuk menciptakan keadilan fiskal, desentralisasi maritim, dan percepatan konektivitas antarpulau.
“Periode 2025–2029, Pemerintah Daerah bertekad mendorong pengesahan Undang-Undang Kepulauan sebagai prasyarat untuk perlakuan khusus wilayah kepulauan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pattimura menyampaikan bahwa ada enam proyek strategi yang telah disetujui oleh Gubernur Maluku dan akan diperjuangkan ke pemerintah pusat. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan, Sport Center, embung kampus, jalan lingkar kampus, sistem penyediaan air bersih, dan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa).
“Jika niat kita baik, pasti ditayangkan secara terbuka dan pemerintah pusat akan melirik kita,” ujarnya.
Ia juga meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku, daerah ini akan semakin maju.
Hadir pada Acara tersebut Rektor Universitas Pattimura Ambon, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Guru Besar, Dosen Fakultas Hukum dan Seluruh Civitas Akademika Universitas Pattimura Ambon.
Sumber: Diskominfo Maluku
Sumber: