Diskominfosandi Ambon Ingatkan Orang Tua Waspadai Ancaman Predator Online di Medsos

Diskominfosandi Ambon Ingatkan Orang Tua Waspadai Ancaman Predator Online di Medsos

- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, -Dok Pemkot Ambon-

DISWAY.ID - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengingatkan para orang tua mengenai ancaman Child Grooming atau predator online yang semakin marak di media sosial.

Peringatan ini ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi peran orang tua di era disrupsi teknologi, yang berlangsung di Gedung Gereja Hok Im Tong Ambon, Jumat (26/9/2025).

Lekransy menjelaskan bahwa Child Grooming merupakan praktik penggunaan platform digital oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan tidak pantas atau berbahaya, khususnya terhadap anak-anak dan remaja. Menurutnya, para pelaku kerap memakai berbagai cara untuk membangun kepercayaan, melakukan manipulasi emosional, hingga menguasai psikologis korban.

“Sehingga dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu, sehingga patut diwaspadai supaya Anak-anak kita tidak terjebak, dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” kata Lekransy mengingatkan.

Ia menambahkan, para predator biasanya berpura-pura menjadi sosok baik yang seolah memiliki kesamaan minat dengan korban. Mereka kerap menunjukkan kepedulian palsu agar anak merasa nyaman, lalu terus melakukan manipulasi hingga korban semakin percaya.

Hal ini, lanjutnya, dapat berujung pada berbagai tindak kejahatan mulai dari pelecehan seksual, eksploitasi, hingga penculikan.

“Saatnya papa, mama, opa, oma dan semua keluarga sadar dan melindungi anak cucu. Mereka harus diajari untuk mengantisipasi ancaman predator di media sosial, dengan menerapkan sikap berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak di kenal,” ujarnya.

Selain itu, Lekransy menekankan pentingnya pengawasan gadget anak dengan membatasi durasi pemakaian, serta memastikan penggunaan fitur privasi di akun media sosial agar informasi pribadi lebih terlindungi.

“Orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, atau platform media sosial pemerintah yang resmi,” tandas Lekransy.

Sumber: