Polda Maluku Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Rumah Warga Desa hunuth

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon.-Antara-
DISWAY.ID - Polda Maluku kembali menetapkan enam tersangka baru terkait kasus perusakan serta pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang pecah pada 19 Agustus 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menggelar perkara pada Senin, 15 September 2025.
“Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan Senin kemarin, maka tim penyidik kembali menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengerusakan dan pembakaran rumah warga di Hunuth,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi di Ambon, Rabu.
Dengan penambahan enam orang ini, total tersangka yang dijerat sudah mencapai delapan orang. Sebelumnya, dua tersangka berinisial IS dan AP lebih dulu ditetapkan. AP saat ini mendekam di Rutan Polda Maluku dengan jeratan Pasal 170 Ayat (1) dan (2) KUHP serta/atau Pasal 406 KUHP. Sementara itu, IS yang masih berusia di bawah umur hanya diwajibkan lapor.
“Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025 yang bertempat di Polda Maluku. Sedangkan untuk tersangka AP sudah dilakukan tahap satu ke Kejati Maluku,” kata Rositah menambahkan.
Adapun enam tersangka baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 19 September 2025. Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan untuk mereka.
Polda Maluku menegaskan pentingnya kerja sama para tersangka dalam proses hukum ini. “Kami harapkan para tersangka agar bisa kooperatif, dan bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka nantinya,” ucap Rositah.
Diketahui, peristiwa di Hunuth berawal dari perkelahian antar siswa SMK Negeri 3 Waiheru, Kota Ambon, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Salah satu siswa dari Negeri Hitu bernama A.P. meninggal dunia akibat ditikam orang tak dikenal.
Tragedi tersebut memicu kemarahan warga Hitu yang kemudian menyerang Hunuth dengan membakar rumah-rumah warga. Akibatnya, 17 rumah ludes terbakar dan sebanyak 779 jiwa atau 156 kepala keluarga terpaksa mengungsi ke tempat aman.
Sumber: