Wagub Maluku Dorong Penguatan Satpol PP untuk Cegah Tawuran Pelajar dan Jaga Ketertiban

Wagub Maluku Dorong Penguatan Satpol PP untuk Cegah Tawuran Pelajar dan Jaga Ketertiban

Wagub Maluku Dorong Penguatan Satpol PP untuk Cegah Tawuran Pelajar dan Jaga Ketertiban-dok Pemprov Maluku-

 

DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya memperkuat peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum, termasuk mencegah aksi tawuran pelajar yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Selain mengawal kepala daerah, Satpol PP juga berperan mengatasi gangguan ketertiban seperti demonstrasi anarkis, tawuran pelajar, dan penjagaan aset daerah,” ujar Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di Ambon, Jumat 8 Agustus 2025. 

Ia menuturkan, Satpol PP memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan tawuran pelajar, baik melalui langkah preventif maupun penindakan yang terukur. Strategi tersebut mencakup peningkatan patroli di titik-titik rawan, khususnya di sekitar sekolah dan area publik, melakukan pendekatan persuasif kepada siswa, serta memberikan edukasi mengenai bahaya tawuran.

Untuk memperkuat langkah ini, Satpol PP Maluku menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, aparat kepolisian, dan tokoh masyarakat guna memetakan potensi terjadinya tawuran pelajar.

Ia menekankan, penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum menjadi salah satu instrumen penting, termasuk dalam penanganan tawuran yang sering merugikan warga. Saat indikasi tawuran terdeteksi, Satpol PP segera bertindak membubarkan kerumunan, mengamankan pihak yang terlibat, dan memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Satpol PP adalah organisasi perangkat daerah yang dibentuk secara khusus berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018, berbeda dengan OPD lain yang diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2016. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap fungsi dan keberadaan Satpol PP,” tegasnya.

Selain menjaga ketertiban, Satpol PP juga memikul tanggung jawab penegakan peraturan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

“Saat ini terdapat puluhan bahkan ratusan perda dan perkada yang harus ditegakkan, sehingga dibutuhkan dukungan personel yang memadai, sarana prasarana yang lengkap, serta anggaran yang cukup sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2019,” jelasnya.

Vanath pun mengajak seluruh kepala daerah di Maluku untuk memberikan perhatian lebih dalam memperkuat Satpol PP demi optimalisasi tugas, pokok, dan fungsi mereka.

“Kepada seluruh jajaran Satpol PP, saya instruksikan agar tetap melaksanakan tugas dengan konsisten meski di tengah keterbatasan. Percayalah, badai pasti berlalu, dan kita akan terus memperbaiki kekurangan sedikit demi sedikit agar Satpol PP semakin jaya,” tutupnya. *

Sumber: