Pemkot Ambon Larang Parkir di Depan Pasar Mardika, Pastikan Lalu Lintas Lancar

Pasar Mardika Kota Ambon-Dok Tangkapan layar Youtube BLACKPACKER TV-
DISWAY.ID – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk menata kawasan Pasar Mardika dengan melarang parkir kendaraan di badan jalan. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengurai kemacetan dan menciptakan suasana pasar yang lebih tertib.
“Kita semua sepakat mau kota ini rapi, tertib, sehingga bersama pemerintah provinsi kami sepakat parkir di badan jalan tidak boleh ada lagi,” kata Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai melakukan peninjauan area parkir di sekitar Pasar Mardika, Jumat 25 Juli.
Wali Kota menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan menyiapkan lokasi parkir khusus, yang nantinya akan diarahkan kepada masyarakat sebagai tempat parkir resmi.
Ia menegaskan bahwa penyediaan lahan parkir bukan hanya kebutuhan, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan kelancaran dan kenyamanan di pusat ekonomi tersebut.
“Pemerintah bertanggung jawab menyiapkan lahan parkir agar masyarakat tidak parkir di badan jalan. Kita tidak mau macet di sini sebab kalau ada parkiran di badan jalan pasti macet,” tegasnya.
Untuk menegakkan aturan ini, penertiban akan dilakukan dengan melibatkan petugas dari berbagai unsur, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat kepolisian.
"Mereka akan rutin melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang masih nekat parkir di badan jalan. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki serta pengunjung pasar," jelas Wali Kota.
Selain menyediakan tempat parkir alternatif, Pemkot Ambon juga mengintensifkan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat luas. Edukasi ini penting untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas, terutama di kawasan padat seperti PasarMardika.
"Sosialisasi ini mencakup edukasi tentang lokasi parkir resmi, sanksi bagi pelanggar, serta manfaat jangka panjang dari penataan yang lebih rapi," tambahnya.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam proses pembenahan ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan mempercepat transformasi Pasar Mardika menjadi pusat ekonomi yang lebih teratur dan modern.
"Dengan adanya fasilitas parkir yang memadai dan sistem yang tertata, Pasar Mardika diharapkan mampu menarik lebih banyak pembeli sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Ahmad Jais Ely, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemkot. Ia mengatakan bahwa kawasan taman di depan Gedung Baru Pasar Mardika akan dijadikan sebagai area parkir demi menunjang kelancaran aktivitas pasar.
Penataan ini menjadi bagian dari visi bersama untuk menjadikan Pasar Mardika sebagai pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan ramah bagi semua. *
Sumber: