Polwan Polda Maluku Gencarkan Edukasi Anti-Bullying di Sekolah, Sasar Ratusan Siswa MTs Negeri Ambon

Polwan Polda Maluku Gencarkan Edukasi Anti-Bullying di Sekolah, Sasar Ratusan Siswa MTs Negeri Ambon

olwan Polda Maluku saat melakukan sosialisasi terkait pencegahan perundungan di sekolah, Ambon, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Winda Herman)--

DISWAY.ID - Guna menekan angka kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku kembali menggelar sosialisasi di sekolah. Kali ini, kegiatan edukatif tersebut menyasar MTs Negeri Ambon, dengan total 416 siswa sebagai peserta.

Ketua Tim Sosialisasi, Ipda Nurul Hidayati Achmad, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan respons atas meningkatnya laporan kasus bullying di kalangan pelajar.

"Kegiatan ini dilakukan menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah terhadap anak dibawah umur sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna pencegahan," ujar Ipda Nurul di Ambon, Selasa 15 Juli 2025. 

Sosialisasi ini tak hanya memaparkan definisi dan jenis-jenis bullying, tetapi juga menjelaskan dampaknya terhadap korban serta langkah-langkah pencegahan. Peserta diajak memahami cara mengenali dan menghadapi berbagai bentuk kekerasan yang bisa terjadi, baik di sekolah maupun di luar.

Tak hanya itu, siswa juga diberikan pemahaman tentang bahaya interaksi dengan orang asing yang berniat jahat. Tim Polwan turut membagikan tips menjaga diri, termasuk melalui media kreatif berupa lagu berjudul Menjaga Diri yang dipopulerkan oleh Polwan Polda Maluku.

"Tim juga memberikan edukasi tentang tips menjaga diri dengan menggunakan lagu menjaga diri dari Polwan Polda Maluku," lanjut Nurul.

Sesi interaktif menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Siswa diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman pribadi terkait perundungan, yang dinilai efektif untuk membangun pemahaman secara langsung.

Salah satu siswi, Sindi, mengaku bahwa kegiatan tersebut sangat membuka wawasannya mengenai bentuk-bentuk bullying. Ia menyadari bahwa tindakan seperti mengejek teman berulang kali termasuk dalam kategori perundungan.

"Sekarang saya tahu bahwa mengejek teman berulang kali juga termasuk bullying," ungkap Sindi.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program ini secara masif ke sekolah-sekolah lainnya di berbagai kabupaten/kota. Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan sejak dini.

 

Sumber: