Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh di Maluku, Gubernur Rapat dengan Kementerian PUPR

Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh di Maluku, Gubernur Rapat dengan Kementerian PUPR

-Dok Pemprov Maluku-

DISWAY.ID - Setelah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada 9 Mei 2025, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan rapat lanjutan untuk membahas terkait penataan Kawasan Kumuh, pada Kamis 26 Juni, dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku melalui zoom meeting.

Hadir juga bersama Gubernur Maluku yakni Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta unsur terkait. 

Gubernur pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri PUPR dan Dirjen yang telah merespon cepat keinginannya, untuk menata kawasan kumuh yang ada di Maluku.

Sebagaimana diketahui Maluku terdiri dari 9 Kabupaten dan 2 Kota, yang mana seperti di Kota Ambon, ada beberapa spot kawasan kumuh yang sudah terdata, meskipun ada beberapa yang status tanahnya bukan atas nama mereka, dan beberapa sudah memiliki sttaus hukum yang jelas, terkait hal teknis lainnya akan dibahas lebih lanjut dengan internal Pemerintah Provinsi Maluku.

Dan untuk menyatukan persepsi agar program ini bisa dilaksanakan, Gubernur menyampaikan agar dari pihak kementerian bisa menerima Tim dari Provinsi Maluku untuk membahas program dimaksud.

Dari pihak Kementerian PUPR, mereka menindaklanjuti arahan Menteri untuk menangani beberapa kawasan kumuh salah satunya yang ada di Provinsi Maluku.

Untuk Kawasan Kumuh yang ditangani nantinya yang sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan dari pihak Kabupaten/Kota setlah berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi, untuk ditangani bersama-sama sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa penanganan Perumahan Kawasan Permukiman ditangani secara bersama.

Mereka juga secara teknis akan membahas dengan Kabupaten Kota dan Provinsi mengenai lokasi, database yang ada di kawasan tersebut, kejelasan penerima, baru akan dilihat matriks program yang ditangani bersama-sama. (rls) 

 

Sumber: