BSN Siap Menjadi Katalitas Penguat Pasar Syariah Nasional
MALUKU.DISWAY.ID - Setelah resmi menerima limpahan aset dan liability Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, Bank Syariah Nasional (BSN) menyatakan kesiapannya untuk menjadi katalitas penguat pangsa pasar syariah di Indonesia. BSN pasca spin off beraset sekitar Rp71 Triliun juga siap mengejar pertumbuhan aset perseroan diatas Rp100 Triliun pada 2 tahun ke depan.
Kesiapan BSN yang saat ini masuk dalam kelompok Bank Syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia disampaikan pada RUPSLB BSN yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (19/11).
RUPSLB yang dipimpin oleh Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independent BSN Bahrullah Akbar didampingi oleh jajaran komisaris, Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha beserta jajaran Direksi BSN lainnya menyetujui 4 mata acara yang menjadi agenda dalam RUPSLB tersebut.
Adapun mata acara yang disetujui dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025 adalah Persetujuan penerimaan atas pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kepada BSN dan Persetujuan atas penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor serta perubahan anggaran dasar Perseroan.
Arga M. Nugraha Wakil Direktur Utama BSN mengatakan RUPSLB menyetujui penerimaan pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN untuk dicatatkan sebagai penambahan modal disetor dan ditempatkan pada perseroan. Seluruh hak, kewajiban dan tanggung jawab terkait UUS BTN beralih ke perseroan dan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan.
Arga memastikan seluruh rangkaian pemisahan hak dan kewajiban UUS BTN dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta Good Corporate Governance.
"Kita memastikan proses pemisahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan akan tetap GCG" kata Arga menjelaskan.
Selain itu RUPSLB BSN juga menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang berisi pemberhentian dengan hormat Misbahul Ulum dan Syarif Hidayatullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan serta mengangkat Dewan Pengawas Syariah BSN yang baru yang terdiri dari Muhammad Faiz sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, Mohammad Bagus Teguh Perwira dan Misbahul Ulum sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Hirwandi Gafar selaku Kuasa Pemegang Saham Pengendali BSN menyampaikan apresiasi kepada jajaran serta seluruh insan BSN juga Unit Usaha Syariah BTN yang selama ini telah menunjukkan dedikasi, komitmen, dan kinerja yang konsisten.
BACA JUGA:BTN Resmi Spin-off UUS, BSN jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Seperti diketahui, perjalanan UUS BTN hingga menjadi entitas baru BSN dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang sangat kuat. Aset UUS telah mencapai Rp60,56 triliun pada Desember 2024 dan meningkat menjadi Rp68,36 triliun pada September 2025.
"Pertumbuhan aset yang solid ini menegaskan bahwa UUS BTN memiliki fundamental bisnis yang kuat untuk melangkah ke fase berikutnya. Sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta POJK No. 12 Tahun 2023, pemisahan UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga sebuah momentum strategis. Dengan aset yang telah melebihi persyaratan minimum dan dukungan kajian konsultan independen, BTN memilih untuk melakukan spin-off UUS BTN ke dalam entitas Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai anak perusahaan BTN," kata Hirwandi.
Kini dengan aset Rp69 triliun per November 2025 dan meningkat menjadi Rp71,3 triliun setelah finalisasi pelimpahan aset yang ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025 ini, Hirwandi optimistis target BSN untuk memiliki aset di atas Rp100 triliun akan tercapai hanya dalam kurun waktu dua tahun setelah beroperasi.
"Sebagai induk, BTN memiliki posisi kuat untuk mendukung penguatan BSN. Sinergi BTN dan BSN akan menciptakan pertumbuhan berimbang antara bisnis konvensional dan syariah. Sekaligus memperkuat citra BTN sebagai grup perbankan nasional yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada perbankan berkelanjutan (sustainability banking)," pungkas Hirwandi. (*)
Sumber: