OKP Cipayung Plus Bertemu Gubernur Maluku Sampaikan Poin-Poin Penting Ini

OKP Cipayung Plus menyampaikan Poin-Poin Aspirasinya kepada Gubernur Maluku-Dok Pemprov Maluku-
DISWAY.ID - OKP Cipayung Plus menyampaikan Poin-Poin Aspirasinya kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, di Ruang Rapat Gubernur Maluku, pada Kamis 26 Juni 2025.
Hadir juga pada kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku Djalaludin Salampessy, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku.
Dalam dialog tersebut perwakilan OKP Cipayung mengungkapkan tujuan mereka datang bertemu dengan Gubernur Maluku adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat di daerah, adapun poin yang disampaikan yakni :
1. Mendesak Pemerintah Pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur
2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur di Maluku, karena sangat merugikan masyarakat Maluku
3. Mendesak Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan agar segera merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum untuk memperhitungkan jumlah penduduk dan luas lautan
4. Mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Wilayah Kepulauan menjadi Undang-Undang
5. Mendesak Pemerintah Pusat mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN, APBD untuk diberlakukan di Provinsi Maluku
6. Pemerintah Pusat segera mengembalikan perizinan pengelolaan pertambangan ke daerah
7. Meminta Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda untuk melakukan patroli secara ketat di Maluku
8. Meminta Gubernur dan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kapal tangkap yang beroperasi di Maluku
Hal-hal itulah yang menjadi poin aspirasi mereka sebagai anak muda Maluku untuk berkontribusi kepada daerah.
Menanggapi hal tersebut Gubernur menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh para perwakilan OKP Cipayung Plus telah dibahas dan dirumuskan melalui kajian akademis, ini sesuatu yang positif dalam komunikasi yang dibangun dengan Pemerintah.
Khusus untuk penangkapan ikan terukur, ia menjelaskan saat melakukan studi banding di negara perikanan seperti Norwegia, Kanada, Jepang, Alaska di Amerika Serikat, sesungguhnya kebijakan pemerintah untuk penerapan ikan terukur itu kalau tidak diatur kuota penangkapan, maka bisa saja izin yang diberikan kepada pengusaha dimanfaatkan dengan menangkap sesuka mereka sehingga bisa terjadi over fishing.
Sumber: