Kejati Kawal Proyek Strategis Nasional di Maluku

--
DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pendampingan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Proyek Strategi Daerah di lingkup Kementerian Perhubungan dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
"Dalam pelaksanaan pembangunan PSN maupun PSD, kami dituntut terlibat sepenuhnya menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan khususnya di Provinsi Maluku," kata Kajati Maluku Agoes SP di Ambon, Selasa 10 Juni 2025.
Untuk melakukan pendampingan pihaknya melaksanakan Entry Meeting dan penandatanganan pakta integritas bersama Unpatti Ambon dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Wonreli, Kelas III Dobo dan Kelas II Saumlaki.
Menurut dia kolaborasi sektoral melalui penandatangan pakta integritas bertujuan meminimalkan praktik penyimpangan dan mempercepat pembangunan proyek strategis sesuai target.
Kajati menjelaskan peran Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan PSN maupun Proyek Strategis Daerah (PSD) tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.
Pihaknya akan turun ke lokasi untuk mengecek setiap perkembangan pelaksanaan pekerjaan sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan agar mudah diminimalisasi sejak dini.
"Dengan kewenangan yang diberikan melalui Bidang Intelijen, kami memastikan pembangunan proyek strategis yang ada di Maluku, baik PSN maupun PSD dapat berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, guna mendukung dan menyukseskan program pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi," ucapnya.
Sementara Rektor Universitas Pattimura, Ambon Prof Freddy Leiwakabessy mengharapkan Kejati Maluku dapat mengawal proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di lingkungan Unpatti tahun anggaran 2025.
"Kami berharap Kejati Maluku dapat mendampingi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung pembelajaran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), semoga semuanya berjalan baik tanpa hambatan," kata dia.
Selain itu, beberapa Satker pada Kementerian Perhubungan Laut pada Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Wonreli, Kelas III Dobo dan Kelas II Saumlaki juga mengusulkan pendampingan proyek yang sementara dilaksanakan dalam tahun anggaran 2025.
Satker pada Kementerian Perhubungan Laut, yakni UPP Kelas III Wonreli melalui Kepala UPP Mohamad Yahya menyampaikan, UPP Kelas III Wonreli mengusulkan pendampingan proyek Pekerjaan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Mahaleta dan Pelabuhan Laut Erai yang bersumber dari anggaran SBSN 2025.
Selain itu, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Wusurwui juga mengusulkan pendampingan proyek Pekerjaan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Dobo serta Kepala UPP Kelas II Saumlaki Rodriego O. Diaz mengusulkan pendampingan proyek Pekerjaan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Tepa, yang keduanya juga bersumber dari anggaran SBSN tahun 2025. *
Sumber: