Bank DKI dan Bank Maluku-Malut Resmikan KUB, Perkuat Sinergi Antar BPD untuk Perbankan Nasional

Bank DKI dan Bank Maluku-Malut Resmikan KUB, Perkuat Sinergi Antar BPD untuk Perbankan Nasional

Bank DKI dan Bank Maluku-Malut Resmikan KUB, Perkuat Sinergi Antar BPD untuk Perbankan Nasional-Dok Media Center Prov Maluku-

DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Maluku menandatangani  Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut, Kamis 5 Juni 2025 digelar di Balai Kota DKI Jakarta.

Penandatangan Perjanjian ini sebagai  upaya memperkuat ketahanan industri perbankan nasional terus digalakkan melalui sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam konsolidasi BPD, sebagaimana diarahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam seremoni tersebut, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, serta pejabat tinggi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Maluku, dan Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses menuju KUB.

“Diharapkan dengan sinergitas yang disepakati, memberikan dampak positif bagi kedua pihak,” harapnya.

Ia juga menyoroti kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Maluku dan Maluku Utara, mulai dari sektor pertambangan, perikanan, perkebunan, hingga pariwisata, yang menurutnya belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para investor yang berkeinginan untuk menanamkan investasi di wilayah kami,” tambahnya.

Lewerissa optimistis, dengan dukungan dari KUB, Bank Maluku Malut akan mampu meningkatkan pelayanannya kepada nasabah, memperluas akses pembiayaan, serta menciptakan inovasi layanan.

“Dengan kolaborasi dua bank ini, tentunya likuiditas Bank Maluku Malut menjadi lebih kuat, banyak potensi bisnis yang dapat didorong, antara lain sektor UMKM di bidang industri rakyat, sektor perikanan, pertanian, serta customer bisnis lainnya,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran CSR dalam mendukung agenda sosial daerah, seperti pengentasan kemiskinan dan bantuan bencana.

“Selaku pemegang saham pengendali Bank Maluku Maluku Utara, maupun Pemerintah Provinsi Maluku beserta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, menyatakan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memberikan perhatian sungguh-sungguh bagi kelangsungan dan kesuksesan KUB ini,” tegasnya.

KUB antara Bank DKI dan Bank Maluku Malut ini menjadi bagian dari upaya strategis OJK dalam memperkuat ekosistem perbankan daerah yang lebih sehat dan kompetitif. Melalui kolaborasi ini, transformasi digital, inklusi keuangan, dan pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan dapat semakin dipercepat.

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank DKI dan Direktur Utama PT Bank Maluku Malut untuk perjanjian penyertaan modal, serta Gubernur Maluku bersama Direktur Utama PT Bank DKI untuk perjanjian pemegang saham. **

Sumber: