Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Nama Nadiem Makarim Disebut

Kejagung-Dok Antara-
Menurutnya, siapapun yang dinilai memiliki informasi penting atau relevan, akan dipanggil. Penyidik juga terus menggali berbagai potensi pelanggaran, mulai dari dugaan suap, penggelembungan anggaran (mark-up), hingga pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun prosedur.
Apartemen Staf Khusus Nadiem Digeledah, Bukti Elektronik Disita
Tanda-tanda keseriusan pengusutan kasus ini sudah terlihat sejak beberapa waktu lalu. Pada Jumat (23/5/2025), tim penyidik Kejagung menggeledah sebuah apartemen milik staf khusus Nadiem di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti telepon genggam dan laptop.
Tak hanya itu, penyidik juga sebelumnya telah menggeledah dua apartemen lainnya yang diduga milik staf khusus mantan menteri tersebut, yakni:
1. Apartemen Kuningan Place – Dihuni oleh FH, staf khusus Mendikbudristek
2. Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard – Dihuni oleh JT, staf khusus Mendikbudristek
Seluruh barang bukti yang disita diyakini memiliki keterkaitan erat dengan dugaan praktik korupsi tersebut. Langkah-langkah ini memperlihatkan bahwa Kejagung memiliki pijakan awal yang kuat dalam mengungkap skandal ini.
Bukan Sekadar Angka, Tapi Soal Kepercayaan Publik
Skandal dugaan korupsi ini tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran luas di masyarakat. Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp9 triliun, kasus ini menampar wajah sektor pendidikan nasional.
Kejagung memastikan akan menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan penyelenggara negara. **
Sumber: