Provinsi Maluku Raih Penghargaan SPM 2025, Catat Peningkatan Signifikan dalam Layanan Dasar

Provinsi Maluku Raih Penghargaan SPM 2025, Catat Peningkatan Signifikan dalam Layanan Dasar

Provinsi Maluku Raih Penghargaan SPM 2025, Catat Peningkatan Signifikan dalam Layanan Dasar-Dok Pemprov Maluku-

DISWAY.ID - Provinsi Maluku berhasil menyabet penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri RI. penghargaan ini diberikan kepada Maluku sebagai provinsi dengan kinerja terbaik di kawasan regional Maluku-Papua.

“Maluku mendapat penghargaan ini atas kinerja penerapan SPM di Tahun 2024, ini adalah kinerja di masa pemerintahan sebelumnya, karena itu kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” ujar Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Jumat.

SPM merupakan indikator penting yang digunakan pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga terhadap layanan publik yang berkualitas, mencakup enam sektor utama.

Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.

Peningkatan kinerja Provinsi Maluku terlihat dari perbandingan indeks penilaian SPM antar tahun. Pada 2023, nilai SPM Maluku tercatat di angka 80,25 dan menempatkan provinsi ini di posisi ke-21 secara nasional dalam kategori Tuntas Madya. Namun, untuk tahun 2024, capaian tersebut melonjak ke nilai 97,89 dan membawa Maluku naik ke peringkat 17 nasional dengan status Tuntas Utama.

Prestasi lebih lanjut juga dicapai dalam tiga sektor utama—pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum—di mana Maluku meraih nilai sempurna (100) atau masuk kategori Tuntas Paripurna. Sementara untuk bidang perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan sosial, capaian berada pada kategori Tuntas Utama.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan dan peningkatan penerapan SPM di Maluku khususnya pada OPD Pengampu SPM, saya juga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku, bisa proaktif mendorong penerapan SPM yang lebih baik dan berkualitas di daerahnya masing-masing,” kata Vanath menegaskan.

Sumber: