Protes Pemindahan Tahanan, Warga Tulehu Palang Jalan

Protes Pemindahan Tahanan, Warga Tulehu Palang Jalan

Protes Pemindahan Tahanan, Warga Tulehu Palang Jalan-Dok istimewa-

 

DISWAY.ID - Warga Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Maluku Tengah, kembali melakukan blokade jalan utama di depan kantor Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat 9 Mei 2025.

Aksi ini dilakukan warga sebagai protes atas dipindahnya terpidana kasus pembunuhan tahun 2023 yang merupakan warga Tulehu inisial LN dari Lapas Klas IIA Ambon ke Lapas Kabupaten Maluku Tengah.

Warga menolak pemindahan tersebut karena akan ditempatkan satu tempat dengan terdakwa kasus pembunuhan asal desa Tial di Lapas tersebut. 

Adapun antara Negeri Tulehu dan Negeri Tial terliba konflik sejak bula lalu hingga menyebabkan korban jiwa. 

Terkait aksi palang jalan yang dilakukan masyarakat Tulehu menggunakan batang pohon dan batu. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla membenarkan aksi blokade jalan warga Tulehu. 

"Benar, tadi sempat terjadi aksi palang jalan oleh masyarakat desa Tulehu di depan kantor Kecamatan Salahutu. Namun tidak berlangsung lama karena anggota-anggota Polri asal desa Tulehu berhasil bernegosiasi dengan masyarakat,” katanya lewat keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Mei 2025.

Dia menjelaskan, aksi protes warga tersebut tidak berlangsung lama. Palang jalan berhasil dibuka oleh masyarakat sendiri setelah sejumlah anggota Polri asal desa Tulehu sukses bernegosiasi. 

"Sejumlah anggota Polri asal desa Tulehu dan Tial saat ini ditugaskan di kampung halamannya. Penugasan tersebut atas perintah Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si. Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah serta meredam terjadinya konflik di desa tersebut," ungkap Kombes Areis. **

 

Sumber: