Kanwil Ditjenpas Maluku Luncurkan Aplikasi Sepakat untuk Dorong Digitalisasi Layanan Kepegawaian
--
DISWAY.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Administratif Terpadu (Sepakat). Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk mempermudah layanan administrasi bagi jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah Maluku.
“Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan administrasi kepegawaian jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah Maluku,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Kamis.
Ia menjelaskan, aplikasi Sepakat menampilkan berbagai menu layanan administrasi yang dapat diakses oleh seluruh petugas Pemasyarakatan Maluku. Tujuannya untuk memudahkan pendataan kepegawaian dan warga binaan secara terpadu, tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu.
“Aplikasi Sepakat memiliki tiga fitur utama, yaitu layanan informasi, yang memuat informasi dan persyaratan administrasi kepegawaian, layanan pengusulan, yang memungkinkan pegawai mengajukan berbagai usulan kepegawaian secara terpadu serta layanan monitoring, yang menyediakan informasi progres layanan secara real-time,” ujarnya.
Melalui platform ini, seluruh petugas pemasyarakatan dapat mengakses, menginput, dan memantau data kepegawaian maupun data warga binaan dengan lebih mudah. Proses yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini bisa diselesaikan secara cepat, efisien, dan terstandar.
Menurut Ricky, berbagai layanan yang tersedia dalam aplikasi tersebut memungkinkan pengusulan kenaikan pangkat, cuti, mutasi, hingga pendataan status kepegawaian dilakukan secara lebih terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.
“Selain itu, integrasi data warga binaan juga membantu petugas dalam memperoleh informasi yang akurat dan mutakhir terkait kondisi, pembinaan, dan administrasi narapidana,” kata dia.
Ia menambahkan, tujuan utama pengembangan aplikasi Sepakat adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data administrasi internal pemasyarakatan. Langkah ini juga sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan hadirnya Sepakat, Ditjenpas Maluku berharap seluruh proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terukur, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung transformasi digital di layanan publik pemasyarakatan.
Sumber: