Sekda Aru Minta Pimpinan OPD Input Daftar Gaji Tepat Waktu
--
MALUKU.DISWAY.ID – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Aru, Adolof Pokar, mengingatkan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru agar melakukan penginputan daftar gaji seluruh pegawai paling lambat tanggal 21 bulan berjalan.
Hal tersebut dia sampaikan saat memimpin apel pagi, yang digelar di halaman Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (12/10/2026).
“Bagi Pimpinan OPD, khususnya para operator dan analis keuangan, ingat bahwa tanggal 21 bulan berjalan sudah harus mulai penginputan daftar gaji. Tujuannya agar nanti pada tanggal 30 atau 31 malam, rekening sudah berbunyi (gaji sudah masuk),” ujar Pokar.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru masih menemukan ada OPD yang terlambat menginput daftar gaji pegawai.
Bahkan sesuai laporan, lanjutnya, ada OPD yang baru melakukan permintaan gaji pada tanggal 1 hingga tanggal 5. Tentu saja, hal tersebut akan berpengaruh terhadap ketepatan Waktu pegawai dalam menerima gaji.
“Mohon ini menjadi perhatian serius bapak dan ibu pimpinan perangkat daerah, untuk tidak selalu mengulangi hal tersebut,” kata Pokar.
Dia menjelaskan, penginputan daftar gaji tepat Waktu merupakan bagian dari penertiban administrasi, sebagai bagian dari implementasi sistem SP2D Online yang telah diluncurkan bulan lalu.
Saat ini, katanya, BPKAD sedang menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) terkait sistem prosedur penerapan teknologi tersebut.
“Nanti sistem ini akan dikuatkan dengan Surat Edaran Bupati. Dengan begitu, permintaan pembayaran atas segala aktivitas kita di perangkat daerah tidak perlu lagi membawa dokumen fisik (paperless),” pungkasnya.(*)
Sumber: