Kejati Maluku Gelar Upacara Harganas

Kejati Maluku Gelar Upacara Harganas

--

MALUKU.DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 tTahun 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (29/6/2026).

Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar. Turut hadir, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, Koordinator Ye Almahdaly, Koordinator Abraham J. Batoek, Koordinator Samy Sapulette, Koordinator Amri Kurniawan, serta seluruh Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku membacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, menekankan bahwa bangsa Indonesia saat ini berada pada era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity), yaitu era yang ditandai dengan perubahan yang sangat cepat, ketidakpastian, kompleksitas, serta berbagai tantangan yang memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk dalam lingkungan keluarga.

Derasnya perkembangan teknologi digital dan pergeseran nilai social, telah menghadirkan tantangan baru bagi keluarga Indonesia. 

Arus informasi yang masuk tanpa batas melalui perangkat digital dapat memberikan dampak negatif, apabila tidak diimbangi dengan penguatan fungsi keluarga. 

"Oleh karena itu, ketangguhan keluarga menjadi kebutuhan yang sangat mendesak sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas," demikian sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dibacakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, sesuai press release Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku.

Selain itu, Menteri juga menegaskan, bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas keluarga.

Untuk itu, pembangunan sumber daya manusia harus diarahkan pada penguatan tiga pilar utama pembangunan keluarga, yaitu kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental. 

"Ketiga aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan zaman," kata Menteri.

Lemahnya fungsi pengasuhan dan minimnya kehadiran figur orangtua, terang Menteri, dapat memicu berbagai persoalan sosial, seperti tawuran antarpelajar, perundungan (bullying), pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba. Fenomena tersebut menjadi peringatan bahwa keluarga harus kembali menjalankan perannya sebagai benteng pertama dalam pembentukan karakter anak.

Untuk itu, melalui momentum Hari Keluarga Nasional Ke-33 tahun 2026 ini, seluruh orangtua diimbau untuk semakin memperkuat komunikasi, kasih sayang, dan pendampingan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga. Rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kehangatan sehingga mampu membentengi anak dari berbagai pengaruh negatif di tengah perkembangan zaman.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperbarui paradigma bahwa keluarga bukan sekadar unit terkecil dalam masyarakat, melainkan menjadi titik awal dari seluruh kebijakan publik dan penentu keberhasilan pembangunan nasional.

"Dengan membangun keluarga yang sehat, cerdas, tangguh, dan berkarakter mulia, Indonesia akan mampu memanfaatkan Bonus Demografi secara optimal dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045," tutup Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.

Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 Tahun 2026 ini, Kejaksaan Tinggi Maluku turut mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa, sekaligus meneguhkan komitmen seluruh insan Adhyaksa untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang berkarakter, berkualitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan demi Indonesia yang maju dan berkelanjutan.(*)

Sumber: