Komisi Reformasi Kepolisian Serap Aspirasi Warga Ambon untuk Disampaikan ke Presiden
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian menjaring berbagai masukan dari sembilan kelompok elemen masyarakat di Ambon, Maluku-Dok Antara-
DISWAY.ID - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian menjaring berbagai masukan dari sembilan kelompok elemen masyarakat di Ambon, Maluku. Seluruh aspirasi ini akan dirangkum dan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan penyusunan langkah reformasi lanjutan di tubuh Polri.
“Reformasi Polri telah berjalan sejak 1999, masih banyak aspek struktural yang dinilai belum sesuai harapan. Karena itu, Presiden berencana melakukan langkah reformasi lanjutan dan komisi ditugaskan menghimpun perspektif publik dari berbagai daerah,” ujar anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti, di Ambon, Jumat.
Pertemuan tersebut melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, LSM, pengusaha, hingga organisasi profesi. Ambon dipilih sebagai salah satu lokasi pengumpulan masukan karena memiliki dinamika tersendiri, termasuk karakter kepulauan, potensi konflik, dan keterbatasan fasilitas kepolisian.
Aspirasi yang masuk akan dikaji secara mendalam sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi konkret kepada Presiden. Harapannya, usulan tersebut dapat langsung dieksekusi Polri tanpa perlu melewati proses seminar atau konsepsi ulang yang memakan waktu.
Beragam isu disampaikan peserta audiensi, mulai dari kebutuhan rekrutmen afirmatif bagi masyarakat lokal, penambahan kuota penerimaan personel, hingga penguatan sistem pengawasan internal. Tokoh adat, perempuan, IDI, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya turut memberikan pandangan yang dinilai sangat penting oleh komisi.
Komisi menegaskan bahwa masukan dari berbagai daerah menjadi fondasi penting untuk memastikan reformasi Polri tidak terpusat di Jakarta saja, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan keamanan berbeda.
“Masukan dari Ambon akan digabungkan dengan lebih dari 50 masukan lain yang sebelumnya dihimpun komisi di berbagai daerah dan organisasi nasional. Nantinya, tim kelompok kerja akan mengkaji persoalan mayor dan minor, termasuk yang membutuhkan perubahan regulasi, seperti perpres atau undang-undang,” tambah Badrodin Haiti.
Kapolda Maluku yang hadir dalam pertemuan itu juga mendengarkan langsung keluhan masyarakat, termasuk minimnya kuota rekrutmen serta dugaan persaingan yang tidak seimbang bagi pemuda lokal. Polda Maluku berjanji menindaklanjuti usulan tersebut sebagai bahan evaluasi internal untuk perbaikan ke depan. *
Sumber: