DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk membangun pos pengamanan permanen di Desa Hunuth/Durian Patah, Maluku. Langkah ini dinilai penting guna menjaga rasa aman masyarakat setelah rentetan konflik yang terjadi di wilayah tersebut.
“Karena jika keamanan terganggu, ini juga akan berdampak pada investasi yang enggan hadir di kota ini,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Ambon, M. Fadli Toisuta, di Ambon, Rabu 17 September 2025.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama antara DPRD, Kapolres Ambon, Pemkot Ambon, serta perwakilan warga Hunuth, yang berlangsung di kantor DPRD Ambon.
Menurut Fadli, keberadaan pos pengamanan permanen menjadi langkah strategis untuk mencegah terulangnya gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat maupun menghambat investasi.
Selain itu, DPRD juga menyarankan agar status Polsek Teluk Ambon dinaikkan dari tipe D (prarural) menjadi tipe C (rural). Fadli menilai kapasitas Polsek saat ini tidak lagi seimbang dengan beban kerja yang dihadapi.
“Ini hasil dari rapat kita di hari ini. Jadi kita rekomendasikan supaya status Polsek Teluk Ambon ditingkatkan dari D ke C,” jelasnya.
Ia menambahkan, wilayah hukum Polsek Teluk Ambon mencakup daerah dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan pembangunan yang semakin pesat. Kondisi tersebut memunculkan tantangan baru dalam menjaga keamanan, sehingga struktur kelembagaan kepolisian di wilayah itu perlu diperkuat.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. “Kami akan sangat bersungguh-sungguh untuk penindakan hukumnya, serta siap menindaklanjuti hal-hal yang sudah disampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Senin 15 September 2025, puluhan warga Hunuth/Durian Patah mendatangi kantor DPRD Ambon. Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan agar aparat menegakkan hukum secara adil dan mempercepat pembangunan kembali rumah mereka yang terbakar pada 19 Agustus 2025.
Masyarakat Hunuth menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada korban, agar konflik serupa tidak kembali terulang.
Diketahui, bentrokan yang terjadi pada Selasa 19 Agustus 2025 berakar dari perkelahian antar siswa SMK Negeri 3 Waiheru. Insiden tersebut menewaskan seorang siswa asal Negeri Hitu, A.P., akibat luka tikam. Peristiwa itu kemudian memicu kemarahan warga Hitu yang menyerang Desa Hunuth dan membakar 17 rumah, menyebabkan puluhan keluarga harus mengungsi.