Komisioner Bawaslu Maluku Umumkan Istrinya Masuk Struktur Partai Golkar

Komisioner Bawaslu Maluku Umumkan Istrinya Masuk Struktur Partai Golkar

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku Tengah--

AMBON,  DISWAY.ID – Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Stevin Melay, secara terbuka mengumumkan status istrinya, Mayalin Yuliana Plally, yang telah terdaftar dalam struktur pengurus Partai Golkar Provinsi Maluku

Pengumuman ini, ia lakukan untuk menjamin nilai independensi, netralitas, dan integritasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026), Melay yang juga Koordinator Divisi SDM serta Diklat Bawaslu Maluku,  menegaskan, bahwa pada hari Sabtu (31/1/2026) di Hotel Kamari Ambon, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku telah melaksanakan rapat pleno untuk mengesahkan struktur dan komposisi pengurusnya berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Nomor Skep-148/DPP/GOLKAR/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026.

Dalam lampiran SK itu, nama Mayalin Yuliana Plally tercantum sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku Tengah II (Pulau Seram) untuk periode 2025-2030. "Nama tersebut adalah benar istri saya," tegas Melay.

Untuk memastikan tidak ada pengaruh terhadap tugasnya, Melay telah melaporkan hal ini dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku, pada Senin (2/2/2026) kemarin, dan telah dicatat dalam berita acara resmi.

"Pengumuman ini merupakan jaminan diri saya kepada negara dan masyarakat yang telah mempercayakan saya dalam tugas sebagai anggota Bawaslu Provinsi Maluku periode 2022-2027," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa dirinya tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggara pemilu dan selalu berpedoman pada Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang tercantum dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 02 Tahun 2017.

Sumber: