Prabowo Jadikan Penanganan TBC Prioritas Nasional

Senin 25-08-2025,11:42 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Setiap jam, 14 orang di Indonesia meninggal dunia. Karena TBC. Artinya, 125 ribu jiwa per tahun. Angka ini bikin merinding. Melalui Program Cepat Tuntas TBC: Indonesia Bebas Tuberkulosis 2030, pemerintah bertekad meniadakan TBC dari Tanah Air.

------------------------------------------------------------------------

SETIAP tahun diperkirakan ada sekitar 1.090.000 kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Dari jumlah itu, lebih dari 800 ribu merupakan kasus baru. Ironisnya, ribuan kematian akibat penyakit ini sebenarnya dapat dicegah.

Di tengah tantangan kesehatan global, Indonesia masih menghadapi beban berat melawan TBC. Penyakit menular tersebut menjadi salah satu masalah utama kesehatan masyarakat.

Secara global, Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak setelah India.

Dampak TBC tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga menurunkan produktivitas ekonomi nasional. Terutama karena sebagian besar penderitanya berada pada kelompok usia produktif 15–54 tahun, yang mencapai 67% dari total kasus.

Melihat kondisi serius ini, pemerintah mulai tahun ini resmi menyatakan perang terhadap TBC. Presiden Prabowo Subianto menempatkan penanggulangan TBC sebagai salah satu prioritas nasional melalui program holistik yang menitikberatkan pada pencegahan, dengan dukungan anggaran besar.

Upaya ini tidak hanya berfokus pada aspek medis, melainkan juga dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat, kuat, dan siap menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen tegas terhadap kesehatan masyarakat. Program penanganan TBC 2025 pun dimasukkan ke dalam agenda Quick Win pemerintah, dengan orientasi hasil cepat dan terukur.

Melalui kerja sama lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta pendekatan berbasis komunitas, pemerintah menargetkan penurunan kasus TBC hingga 80% pada 2030, dengan tujuan akhir eliminasi total penyakit ini.

Latar Belakang Penanganan TBC di Indonesia

Penanganan TBC di Indonesia bukan hal baru. Sejak era kemerdekaan, pemerintah telah berupaya mengendalikan penyakit ini. Melalui berbagai inisiatif.

Pada 2021, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang menjadi landasan strategi nasional hingga 2024.

Dokumen ini menargetkan penurunan insiden TBC menjadi 65 per 100.000 penduduk dan angka kematian 6 per 100.000 penduduk pada 2030.

Namun, pandemi COVID-19 sempat menghambat kemajuan, dengan penurunan deteksi kasus hingga 40% pada 2020-2021.

Transisi ke pemerintahan Prabowo Subianto membawa angin segar. Dengan latar belakang militer yang disiplin, Prabowo menerapkan pendekatan "cepat dan tepat" melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Tags :
Kategori :

Terkait