DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak untuk memanggil dan memeriksa Kepala Satuan Kerja Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (Kasatker ll BPJN) Maluku, Toce Leuwol - karena dianggap tidak becus dalam pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Maluku, khususnya di Pulau Seram.
Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Seram Bagian Barat (SBT), Abdul Sileuw mengatakan, terdapat banyak pembangunan jalan dan jembatan di SBT yang punya kualitas buruk dan dapat membayakan masyarakat yang melintas.
"Kualitas buruk pada beberapa ruas jalan dan jembatan tertentu di Kabupaten Seram Timur, udah diketahui oleh banyak Organ Taktis di Maluku maupun di kabupaten SBT. Namun belum ada gerakan yang serius, banyak isu yang di publikasikan tapi lenyap," kata Sileuw lewat keterangan tertulis, Sabtu 6 Juli 2025.
Abbdul Sileuw melanjutkan, ruas jalan dan jembatan nasional yang dibangun itu menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit, ada puluhan miliar rupiah yang di habiskan untuk pembangunan dan perbaikan pada ruas jalan dan jembatan nasional.
"Tetapi ketika Pekerjaan itu sudah tidak benar, bukan saja Nagara yang dirugikan, tetapi bisa juga nyawa masyarakat yang dipertaruhkan akibat kerusakan atau ambruknya jembatan yang tidak terduga," katanya.
Dia mencontohkan pada jembatan Wai Mer di wilayah itu yang ambruk saat mobil truk melintas. Kemudian jembatan Wai Kian juga ambruk.
"Jembatan Wai Kian yang baru di perbaiki 1 bulan sudah ambruk tengahnya. Dan juga beberapa jalan dan jembatan di Madak juga amburadul," kata dia.
Menurut dia, ruas jalan Bula - Masiwang ada anggaran penggantian sebesar Rp14,4 miliar lebih pada tahun anggaran 2024.
"Sehingga jika terdapat ketidakbenaran dalam realisasi anggaran maka berpotensi pada ruas jalan dan jembatan lain yang berstatus nasional, barnasib sama di bawah tangan Kasatker ll BPJN Maluku," kata dia.
Dia melanjutkan bahwa, kasus ini juga telah menjadi sorotan sejumlah aktivis dan organisasi, namun kini ternggelam. Untuk itu, pihaknya akan melakukan aksi di Kejati Maluku untuk mendesak pemeriksaan terhadap Kasatker ll BPJN Maluku.
Dalam jangka waktu dekat saya akang ke Ambon untuk melakukan gerakan ke kejaksaan tinggi Maluku agar Kasatker ll BPJN Maluku di periksa oleh KEJATI MALUKU," pungkasnya.