“Kami ingin memastikan Maluku tidak menjadi wilayah abu-abu dalam penegakan hukum. Semua perkara harus jelas ujungnya,” ujar Latuconsina.
Bagi PB HMI, lanjutnya, keberanian Kejagung mengambil langkah tegas akan menjadi sinyal penting bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas, termasuk di daerah-daerah yang jauh dari pusat kekuasaan.
"Tanpa ketegasan itu, kami khawatir narasi pemberantasan korupsi hanya berhenti pada slogan, sementara praktiknya masih menyisakan banyak tanda tanya," tutupnya.