GMNI Minta Kejagung Periksa Ricky Jauwerissa Didugaan SPPD Fiktif DPRD KKT

Kamis 12-02-2026,07:57 WIB
Reporter : Nardi
Editor : Nardi

AMBON, DISWAY.ID – Aktivis GMNI Maluku, Said Bahrum, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memeriksa Ricky Jauwerissa dikasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2020 sebesar Rp13,1 miliar.

Ricky Jauwerissa saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar. Namanya terseret dikasus itu saat menjabat sebagai anggota DPRD KKT periode 2019-2024.

Namun sebelumnya, Said mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap langkah Kejagung yang telah menerjunkan timnya langsung ke KKT pada Januari 2026 lalu.

Menurutnya, langkah Kejagung RI tersebut menjadi bukti keseriusan Korps Adhyaksa dalam peneakan hukum, terutama menuntaskan kasus daerah yang sebelumnya dianggap jalan di tempat.

“Ini angin segar bagi publik, khususnya di KKT. Proses penegakan hukum harus membuktikan bahwa tidak ada keberpihakan pada kalangan atas,” kata Said, Rabu (11/2/2026).

Untuk itu, dia mengapresiasi gerak cepat Kejagung tersebut. Namun Langkah itu, tambahnya, harus diikuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik), agar pihak-pihak yang terindikasi terlibat dikasus itu dapat segera diperiksa. Apalagi data awal dan bukti dari masyarakat telah dikantongi penyidik.

Said mengungkapkan, 25 anggota DPRD KKT periode 2019-2024 diduga kuat bertanggung jawab atas laporan fiktif tersebut. Salah satu nama yang mencuat adalah Ricky Jauwerissa, yang saat ini menjabat sebagai Bupati KKT.

“Sebanyak 25 nama itu harus diperiksa. Tidak ada yang kebal hukum. Ricky Jauwerissa yang saat itu menjabat anggota DPRD juga harus dimintai keterangan, karena diduga ikut menikmati (aliran dana),” katanya.

Kasus itu mencuat setelah Kejagung menerima laporan masyarakat pada Desember 2025 terkait dugaan SPPD fiktif. Sebanyak 25 legislator periode 2019-2024 masuk dalam bidikan, yakni, Ivonila Krisna Sinsu, Apolonia Laratmase, Virgia Andrea Werembinan, Piet Kaet Taborat, Gotlif Siletty, Ricky Jauwerissa, Welem Hermanus Pesiwarissa (Alm), Fredek Y. Kormpaulun, Frederikus Deddy Son Titirloloby, Deni Darling Refwalu, Jidon Kelmanutu, Nelson Erwin Willem Lethulur, Nikson Lartutul, Melkias Seralurin, Samuel Lilinwelat, Otniel Whan Lekruna, Ema Labobar, Frenky Limber, Markus Atua, Ambrosius Rahanwatty, Richie Laurens Anggito, Erens Yulius Feninlambir, Cristofol Louw, Jaflaun Batlayeri, dan Yulianti Bungaa Utuwaly.

Kategori :