Penyidik Kantongi Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih Haruku

Penyidik Kantongi Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih Haruku

--

MALUKU.DISWAY.ID - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah menerima hasil audit kasus dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, nilai kerugian proyek dikasus itu mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno, membenarkan bahwa penyidik telah menerima hasil audit kasus tersebut dari BPKP.

"Betul, hari Rabu kemarin sudah diberikan oleh BPKP. Nilainya sekitar Rp3 miliar lebih. Tetapi saya masih melihat secara lengkap seluruh datanya," kata Azer, saat dikonfirmasi wartawan.

Meski angka kerugian negara telah diperoleh, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan hasil audit, sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka.

Menurut Azer, proses selanjutnya adalah penyusunan materi perkara untuk kemudian dilakukan ekspose atau gelar perkara bersama pimpinan Kejati Maluku.

"Sabar dulu, karena harus dibuat materinya terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan ekspose bersama pimpinan dan baru diputuskan dalam ekspose," ujarnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, yang dibiayai melalui dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp12,4 miliar tersebut dikerjakan pada Tahun Anggaran 2020 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku.

Paket pekerjaan dilaksanakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction, dengan lokasi pekerjaan di sejumlah desa di Pulau Haruku, yakni Pelauw, Kailolo, Kabauw dan Wassu.

Namun hingga enam tahun setelah proyek dimulai, masyarakat belum menikmati layanan air bersih sebagaimana yang dijanjikan.

Fakta di lapangan menunjukkan, pekerjaan hanya mencapai sekitar 20 hingga 30 persen. Sejumlah pipa telah dipasang dan beberapa bangunan penunjang dibangun, namun jaringan distribusi air tidak berfungsi.

Akibatnya, ribuan warga masih mengandalkan sumber air tradisional, sumur, maupun air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pekerjaan.

Sumber: