Fraksi Perindo DPRD Ambon Desak Disperindag, Minta Surati Distributor Lakukan Tera Timbangan

Fraksi Perindo DPRD Ambon Desak Disperindag, Minta Surati Distributor Lakukan Tera Timbangan

Ketua Fraksi Perindo DPRD Kota Ambon, Rawidin La Ode Ido--

MALUKU.DISWAY.ID – Fraksi Perindo mendesak Disperindag segera menyurati para distributor untuk melakukan tera atau pengujian alat ukur Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), guna memastikan akurasi dan legalitas terharap timbangan yang digunakan.

Pasalnya, dalam kunjungan lapangan Komisi II DPRD Kota Ambon, pada Rabu (25/2/2026) kemarin, ditemukan beberapa produk seperti gula pasir dan mentega potong yang tidak sesuai dengan takaran. Yakni untuk ukuran 500 gram, hanya ditakar 450 gram. Begitupun dengan ukuran 1 kg, hanya ditakar 900 gram. 

Ketua Fraksi Perindo DPRD Kota Ambon, Rawidin La Ode Ido, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (26/2/2026) menyebutkan, ada beberapa distributor nakal yang ditemukan melakukan kecurangan terhadap beberapa produk yang akan dijual ke masyarakat. 

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon lewat Disperindag harus segera menyurati para distributor maupun swalayan yang timbangannya belum ditera, untuk segera datang dan menterakan seluruh timbangan yang digunakan untuk menakar beberapa produk sebelum dipasarkan. 

“Kemarin saat tinjauan itu, temuan di Swalayan Oasis Mart dan CV Lima Dua Abadi. Bahkan mereka terang-terangan menakar mentega yang harusnya 500 gram, tapi Cuma 450 gram. Betapa jahatnya mereka mencari keuntungan. Maka Disperindag harus tegas dan surati para distributor segera lakukan tera timbangan yang digunakan. Karena ini sangat merugikan masyarakat, dan sudah terjadi cukup lama,” sesal Rawidin. 

Dalam tinjauan itu, lanjutnya, Komisi juga telah mengecek stok atau ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan hingga selesai lebaran Idul Fitri 1447 hijriah/20226. Dan dari para penjelasan supplier, stok bahan pokok bisa mencukupi untuk dua sampai tiga bulan ke depan. 

“Kita juga pastikan tidak ada barang ekspayer yang dijual di masyarakat. Kita sudah koordinasi dengan dinas lingkungan hidup, terkait produk-produk ekspayer yang dimusnakan. Dan semuanya berjalan sesuai aturan. Dan kita ingin pastikan, produk seperti gula pasir, beras dan lainnya yang dijual ke masyarakat itu, takarannya sesuai. Ini harus menjadi intes diawasi Disperindag,” harapnya

Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon ini juga menambahkan, Fraksi Perindo akan mendorong Komisi II untuk mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Disperindag serta para distributor untuk memastikan seluruh timbangan yang digunakan telah diterakan. 

“Ini penting untuk disikapi Disperindag, sehingga jangan lagi masyarakat dirugikan dengan perbuatan curang seperti ini. Yang tadinya beli 1 kg, tapi yang didapat hanya 900 gram. Harus dihentikan dari sekarang,” tutup Rawidin. 

Sementara itu, Kepala Disperindag kota Ambon, Herman Tetelepta saat dikonfirmasi justru membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam sidak yang dilakukan di beberapa distributor juga ditemukan hal sepertiitu. Sehingga pihaknya telah menyurati distributor untuk segera membawa timbangan mereka untuk diterakan. 

“Sebenarnya timbangan-timbangan itu ditera setiap tahun. Tadi beberapa yang kita lihat itu belum ditera atau untuk tahun 2026 belum ditera. Jadi kita masih di awal tahun 2026 ini, dan timbangan-timbangan itu pasti akan ditera,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan tera timbangan di berbagai lokasi. Namun banyaknya jumlah distributor, pedagang pasar hingga gerai modern menjadi tantangan tersendiri. 

Herman juga mengimbau, agar para pelaku usaha proaktif membawa timbangan mereka ke kantor Disperindag Kota Ambon untuk diterakan.

“Kalau kami belum sempat turun untuk tera, yang bersangkutan harus punya inisiatif membawa timbangannya untuk ditera langsung di Disperindag Kota Ambon. Supaya kita bisa menjangkau keseluruhan timbangan dari pelaku-pelaku usaha itu,” pesannya. 

Sumber: