Dinkes Ambon dan BPOM Diingatkan Awasi Produk Kadaluarsa Jelang Ramadhan

Dinkes Ambon dan BPOM Diingatkan Awasi Produk Kadaluarsa Jelang Ramadhan

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soedarsono Soulisa--

AMBON, DISWAY.ID – Komisi I DPRD Kota Ambon ingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang sudah melewati batas produksi atau kadaluarsa, jelang bulan suci Ramadhan 1447 hijriah (2026). 

Pengawasan tersebut, sekaligus menindaklanjuti temuan telur palsu yang mengandung bahan plastik yang sempat viral di media sosial (medsos) baru-baru ini. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soedarsono Soulisa, mengatakan, pengawasan bahan makanan dan minuman kadaluarsa sangat penting jelang hari-hari besar keagamaan. Untuk itu, dinas terkait bersama BPOM perlu berkolaborasi untuk melakukan pengawasan lewat sidak ke sejumlah distributor, pasar tradisional hingga ritel modern di kota bertajuk Manise ini. 

Politisi Muda PDI Perjuangan ini mengaku, pengawasan tersebut sekaligus untuk mengantisipasi peredaran telor palsu jelang bulan Ramadhan. 

“Pengawasan bahan makanan dan minuman kadaluarsa itu penting dilakukan lewat kolaborasi antara dinas kesehatan dengan BPOM. Termasuk juga melibatkan Disperindag kota Ambon. Karena ini kan mau masuk bulan Ramadhan, maka pengawasan itu sangat penting dilakukan,” terang Aris, kepada wartawan, di Balai Rakyat DPRD Ambon, Kamis (29/1/2026). 

“Karena kita tahu bersama, baru-baru ini ada temuan telur palsu berbahan plastik yang beredar di media sosial. Kita harap, ada pengawasan yang dilakukan tanpa menunggu adanya kasus atau temuan masyarakat di lapangan,” tambahnya. 

Menurutnya, pekan depan komisi akan lakukan rapat internal dan mengundang mitra terkait untuk membahas soal pengawasan dan sidak memasuki bulan Ramadhan. Agar tidak ada produk-produk kadaluarsa maupun palsu yang beredar di pasaran.  

“Selaku wakil rakyat, kita ingin pastikan tidak ada temuan-temuan produk kadaluarsa atau sembako seperti telur palsu. Pengawasan ini bukan saja soal produksinya, tetapi juga mengenai harga jual di pasaran yang perlahan mulai naik. Maka itu, harus ada sikap dari pemerintah kota lewat kolaborasi bersama pihak-pihak terkait. Jangan sampai sudah ada temuan yang merugikan masyarakat, baru ada sikap dari pemerintah,” pintanya.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Ambon lewat Tim Pengendalian Infralsi Daerah (TPID) yang sementara melakukan rapat-rapat penting terkait pengawasan harga barang, turut melakukan pengawasaan terhadap produk makanan dan minuman memasuki bulan Ramadhan.

Sumber: