Tak Mampu Atasi Krisis Air Bersih, Walikota Ambon Ancam Gugat PT DSA

Tak Mampu Atasi Krisis Air Bersih, Walikota Ambon Ancam Gugat PT DSA

Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena--

DISWAYMALUKU.ID - Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengancam akan menggugat PT Dream Sukses Airindo ke pengadilan, kalau tidak mampu memberikan pelayanan air bersih kepada masyarkaat di Desa Batu Merah, Karang Panjang dan Pandan Kasturi. 

Hingga kini, warga Kebun Cengkeh, Gadihu dan sekitarnya di Desa Batu Merah, masih mengalami krisis air bersih yang berkepanjangan sejak awal Desember 2025.

“Saya minta sebagai Walikota Ambon, segera mengambil langkah-langkah dan percepat proses perbaikan jaringan air bersih. Kalau tidak, kita akan menggugat PT DSA ke pengadilan, karena tidak melakukan pelayanan yang baik ke masyarakat,” tandas walikota, usai kegiatan peletakan batu pertama revitalisasi gedung Perumdam Tirta Yapono di kawasan Wainitu, Kamis (15/1/2026).

Untuk membantu warga sekitar, lanjut walikota, Pemerintah Kota telah membantu memberikan pelayanan air bersih secara gratis. “Kita sementara bantu warga dengan mengopersionalkan empat mobil tangki air. Itu dibagi secara gratis bagi warga secara terus menerus,” tambahnya. 

Dijelaskan, saat ini Pemerintah Kota Ambon terus mewujudkan 17 program prioritas, salah satunya memberikan akses air bersih kepada masyarakat. Dimana seluruh wilayah yang menjadi konsesi Perumdam Tirta Yapono, tidak lagi mengalami permasalahan air bersih. 

Dan selama ini hanya wilayah konsesi PT DSA yang selalu mengalami persoalan krisis air bersih. Baik pemerintah maupun swasta yang mengelola air bersih bagi masyarakat, harus bertanggung jawab dan punya konsep pelayanan secara berkelanjutan lewat maintenance dan lainnya setiap waktu. 

“Kita harap ke depan, pemerintah kota bisa menyelesaikan persoalan air bersih di wilayah itu. Karena pemerintah kota yang mengelola, dan saya jamin itu bisa dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Sumber: