Fraksi PKB DPRD Ambon Usulkan Lokasi Eks Pasar Gambus Dibangun Rumah Sakit

Fraksi PKB DPRD Ambon Usulkan Lokasi Eks Pasar Gambus Dibangun Rumah Sakit

Komisi III DPRD Kota Ambon tinjau lokasi eks Pasar Gambus, kawasan Belakang Kota, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (14/1/2026)--

DISWAYMALUKU.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Ambon, mengusulkan agar eks Pasar Gambus dapat dibangun rumah sakit (RS). Sebab Kota Ambon belum memiliki rumah sakit sendiri. 

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Swenly Hursepuny, mengatakan, dari pada Pemerintah Kota berencana menjadikan lokasi eks Pasar Gambus sebagai tempat parkiran truck atau lainnya, lebih baik lokasi itu dibangun rumah sakit. 

“Selama ini, kota Ambon belum punya rumah sakit. Daripada lokasi eks pasar Gambus dibangun tempat parkiran truk atau kendaraan lain, lebih baik dibangun rumah sakit. Sehingga kota Ambon punya rumah sakit sendiri dan pendapatan daerah juga bertambah,” usul Swenly, usai meninjau kawasan Eks Pasar Gambus, Belakang Kota, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (14/1/2026). 

Kota Ambon sebagai ibu kota provinsi, lanjut dia, menjadi tempat rujukan dari 10 kabupaten/kota lainnya di Maluku. Bahkan dari jumlah rumah sakit yang ada saat ini, belum bisa menjangkau seluruh pelayanan yang ada. 

“Banyak keluhan dari masyarakat yang mau ke rumah di pusat kota, kadang penuh. Mereka kemudian dirujuk lagi ke ke rumah sakit seperti di Siloam atau Leimena yang agak jauh dari pusat kota. Sementara lahan yang ada saat ini berada di pusat kota. Bahkan dekat dengan pelabuhan dan sasangat strategis. Ini juga mempermudah warga yang datang rujuk jika menggunakan jalur laut,” pungkasnya

Anggota DPRD dua periode ini menilai, kawasan eks Pasar Gambus yang sempat terbakar pada 2024 lalu ini, juga perlu ditinjau kembali oleh Pemerintah Kota Ambon, guna memastikan luas lahan yang dimiliki. Sebab pasca konflik 1999, kawasan tersebut telah ditempati para pengungsi serta dibangun sejumlah bangunan di sekitar. 

“Ditakutkan, ada bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah kota tanpa diketahui. Maka itu perlu ditinjau lagi, untuk memastikan luas wilayah lahan yang dimiliki itu tidak bermasalah di kemudian hari,” tukasnya. 

Menurutnya, usulan pembangunan rumah sakit daerah milik Pemerintah Kota Ambon pada lahan tersebut akan rapatkan secara internal fraksi, untuk disampaikan nantinya dalam kata akhir fraksi dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota. Sehingga usulan ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah kota ke depan. 

“Memang usulan ini tidak ada dalam17 program prioritas walikota Ambon, tapi ini juga menjadi impian masyarakat dan juga pemerintah maupun DPRD sebelumnya. Bahwa Kota Ambon juga harus memiliki rumah sakit sendiri. Dan ini tentu menjadi usulan Fraksi PKB kepada pemerintah kota,” tutup Swenly.

Sumber: