Tinjau Pasar Arumbae, Far Far: Kondisi Jauh dari Harapan
Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan lapangan atau on the spot ke Pasar Armbae Mardika, Kota Ambon, Rabu (14/1/2026)--
DISWAYMALUKU.ID – Kondisi Pasar Arumbae yang merupakan salah satu tempat pelelangan ikan di Kota Ambon, dinilai masih jauh dari harapan. Sarana dan prasarana yang ada, masih terbilang kumuh dan tidak higienis.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, saat melakukan kunjungan lapangan atau on the spot bersama sejumlah anggota komisi, didampingi jajaran Dinas Perikanan dan Satpol PP Kota Ambon, Rabu (14/1/2026).
Politisi Muda Perindo ini menilai, tinjauan yang dilakukan Komisi sesuai fungsi pengawasan, mendorong agar ada revitalisasi untuk menjamin kehigienisan dari akvitas jual beli ikan di pasar tersebut. Yang mana dalam pasar itu, ada tempat pelelangan ikan yang dikelola Pemerintah Kota lewat dinas terkait. Sementara dari kondisi yang ada, Pasar Arumbae masih terlihat kumuh dan hasil yang dijual belum bisa dikatakan higienis.
“Pasar Arumbae yang ditinjau hari ini, sesuai fungsi pengawasan DPRD. Sebelumya sudah kita dorong agar ada revitalisasi, tujuan utamanya itu menjamin kehigienisan. Karena di dalam ada pelelangan ikan, dan ada retribusi yang ditagih,” katanya.
“Ada retribusi yang ditagih dari pedagang, maka itu menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan sarana dan prasarana ada, dalam hal ini tempat higienis berarti tidak kumuh lagi. Dasarnya harus bersih, agar pelaku usaha dan pembeli juga nyaman. Tapi dari hasil kunjungan tadi, mohon maaf belum sesuai harapan. Artinya masih jauh dari kata higienis,” sambung Far Far.
Ia menambahkan, persoalan Pasar Arumbae nantinya akan dikoordinasikan dengan Komisi II selaku mitra dari Disperindag kota Ambon. Untuk mempertanyakan anggaran serta proses revitalsiasi yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Sebelumnya kita juga sudah meninjau, dan hari ini masih terlibat banyak lubang-lubang dan belum bersih. Kemudian soal ari bersih yang digunakan. Mungkin pekan depan baru kita koordinasi dengan Indag dan Komisi II, kemudian pihak ketiga yang mengelola. Ini agar ada transparansi. KArena didalamnya ada pelelangan ikan yang menjadi kepentingan Komisi III,” pungkasnya.
Sumber: