Batik Khas Seram Bagian Barat (SBB) Resmi Kantongi Sertifikat Hak Cipta

Batik Khas Seram Bagian Barat (SBB) Resmi Kantongi Sertifikat Hak Cipta

Batik Khas Seram Bagian Barat (SBB)-Dok ANTARA/Dedy Azis-

DISWAY.ID – Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terasa kian spesial dengan terbitnya sertifikat hak cipta untuk Batik Khas SBB. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku secara resmi menyerahkan sertifikat tersebut sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum serta menjaga orisinalitas karya budaya daerah dari potensi klaim pihak lain.

Penyerahan sertifikat hak cipta ini dilakukan bertepatan dengan acara syukuran HUT Kabupaten SBB yang digelar di Pendopo Bupati, Piru. Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Maluku, Abdul Malik Wagola, menegaskan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah strategis untuk memproteksi kearifan lokal masyarakat setempat.

“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan benteng hukum yang melindungi aset budaya masyarakat SBB agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Abdul Malik saat memberikan keterangan di Seram Barat pada Kamis 8 Januari 2026. 

Ia menambahkan bahwa kehadiran layanan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum merupakan bukti komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum bagi para pelaku seni dan budaya di daerah. Melalui perlindungan ini, Batik Khas SBB diharapkan mampu memperkuat identitas budaya resmi yang diakui negara sekaligus meningkatkan posisi tawar dalam ekosistem ekonomi kreatif.

Apresiasi tinggi datang dari Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, yang menyambut baik sinergi antara Pemerintah Kabupaten SBB dengan Kanwil Kemenkum Maluku. Menurutnya, sertifikat ini menjadi kado istimewa bagi seluruh masyarakat SBB di usia kabupaten yang ke-22 tahun.

“Ini merupakan pencapaian yang sangat berharga dan diharapkan dapat memacu semangat para pengrajin batik lokal untuk terus berinovasi serta memperluas promosi hingga ke tingkat nasional,” kata Asri Arman.

Bupati juga optimistis bahwa pengakuan hukum ini akan menjadi titik balik bagi peningkatan nilai ekonomis produk lokal. Selain menjadi salah satu warisan kekayaan budaya dari Maluku, Batik Khas SBB kini memiliki landasan kuat untuk dipasarkan lebih luas tanpa rasa khawatir akan pencatutan karya. *

Sumber: