Pemprov Maluku Angkat 2.969 PPPK Paruh Waktu, Gubernur Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
PPPK Pemprov Maluku-dok Pemprov Maluku-dok antara
DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku resmi mengangkat 2.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah Maluku.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa aparatur sipil negara memiliki sejumlah tanggung jawab utama yang harus dijalankan secara konsisten.
“Ada tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh ASN, yakni peningkatan kinerja pemerintahan, penguatan disiplin dan integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan tantangan ke depan,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Senin 22 Desember 2025.
Pesan tersebut disampaikan Hendrik saat apel bersama yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Kota Ambon. Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan etika kerja yang mencerminkan jati diri seorang ASN.
Ia menyebutkan bahwa selama masa kepemimpinannya, sejumlah capaian positif berhasil diraih oleh Pemprov Maluku. Capaian tersebut meliputi pengendalian inflasi, penanganan stunting, penurunan angka pengangguran dan kemiskinan, serta penguatan sektor-sektor strategis seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan.
Selain itu, tata kelola pemerintahan daerah Maluku juga dinilai berada dalam zona hijau atau kategori baik berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya berharap capaian ini terus ditingkatkan. Birokrasi Pemprov Maluku harus bertransformasi, bergerak dinamis, kreatif, dan inovatif. Perkuat kolaborasi dan koordinasi agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan berkualitas,” ujarnya.
Meski demikian, Hendrik mengungkapkan masih ditemukannya ASN yang tidak mengikuti apel pagi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum sepenuhnya komitmen terhadap sumpah dan janji sebagai aparatur negara.
Untuk itu, ia meminta para pimpinan perangkat daerah agar bersikap tegas dalam menegakkan disiplin dan etika, sehingga tidak mencederai citra Pemerintah Provinsi Maluku secara keseluruhan.
Di sisi lain, Gubernur juga mengingatkan ASN agar berperan aktif menjaga keberagaman, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat sebagai perekat persatuan di tengah kehidupan orang basudara di Maluku.
“Kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu, saya ucapkan selamat melayani dan berkarya sebagai ASN Pemprov Maluku. Junjung tinggi integritas, loyalitas, dan disiplin,” tegasnya. *
Sumber: