Pemain Malut United Ciro Alves Ajukan Naturalisasi Ingin Jadi WNI
Ciro Alves Ajukan Naturalisasi Ingin Jadi WNI -Istimewa-
DISWAY.ID - Pemain Malut United, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva, bersama Asisten Manajer Malut United Asghar Saleh, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara pada Senin untuk mengajukan permohonan naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi seluruh tahapan administrasi naturalisasi Ciro sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Kami mendukung proses naturalisasi Saudara Ciro menjadi WNI. Jika berkas permohonan telah lengkap dan sesuai, dapat kami proses segera melalui sistem AHU online," ujar Argap.
Ia menegaskan bahwa setiap Warga Negara Asing berhak mengajukan permohonan pewarganegaraan selama memenuhi persyaratan dalam undang-undang. Dukungan itu juga didasari fakta bahwa Ciro telah tinggal di Indonesia sejak 2019 dan kini menjadi bagian penting dari skuad Malut United.
Kedatangan Ciro dan rombongan dilakukan untuk berkonsultasi mengenai proses naturalisasi, sebagai langkah awal agar penyerang asal Brasil tersebut resmi menjadi WNI. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Budi Argap Situngkir bersama Analis Hukum M. Sidik. Dalam pertemuan itu, pihak kanwil memberikan sinyal dukungan penuh terhadap rencana naturalisasi pemain yang dinilai memiliki kontribusi signifikan bagi sepak bola Maluku Utara.
Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, juga menegaskan dukungan klub terhadap keinginan Ciro memperoleh status kewarganegaraan Indonesia. Ia menilai kemampuan dan pengalaman Ciro dapat membawa dampak positif bagi perkembangan sepak bola nasional.
"Ciro telah tinggal di Indonesia sejak 2019 dan memiliki talenta besar. Ia bisa berperan meningkatkan ekosistem sepak bola Indonesia, khususnya di Maluku Utara," ungkap Asghar.
Ia turut menyinggung pengalaman internasional Ciro yang pernah memperkuat tim nasional Brasil di Piala Dunia U-20. Saat ini, sang pemain menjadi salah satu pilar Malut United di kompetisi BRI Super League, bahkan dinilai berpotensi meniti karier kepelatihan di kemudian hari.
Dalam wawancara terpisah, Ciro membeberkan alasan pribadi mengapa ia ingin menjadi WNI. Baginya, Indonesia sudah menjadi rumah tempat ia dan keluarganya menetap.
"Saya bermain di sini dan telah jatuh cinta kepada negara Indonesia," ujar Ciro, yang turut mengantarkan Malut United berada di papan atas klasemen liga musim ini.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk melepas kewarganegaraan sebelumnya dan tidak mengambil kewarganegaraan ganda, sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, M. Sidik, menjelaskan kembali persyaratan pengajuan pewarganegaraan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006. Beberapa di antaranya yakni berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, tinggal di Indonesia setidaknya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, mampu berbahasa Indonesia, mengakui Pancasila dan UUD 1945, tidak pernah dipidana satu tahun atau lebih, memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, serta membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
"Selama persyaratan tersebut terpenuhi dan tidak menyebabkan kewarganegaraan ganda, permohonan dapat kami tindak lanjuti," kata Sidik. *
Sumber: